INDOZONE.ID - Kabupaten Wonosobo adalah salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah.
Selain dikenal karena alamnya yang indah serta menjadi tempat kelahiran salah satu Pahlawan Revolusi, yaitu Jenderal S. Parman, Kabupaten Wonososbo, juga menyimpan deretan kuliner khas yang dijamin mampu memanjakan lidah bagi mereka yang menyantapnya.
Salah satu kuliner yang wajib dicoba saat berkunjung ke Kabupaten Wonosobo yaitu Mie Ongklok.
Mie Ongklok sendiri yakni sebuah hidangan khas Wonosobo berupa mie rebus yang dibuat dengan menggunakan kol, kuah kental dengan tepung kanji dan biasa disebut dengan “loh“, serta tak ketinggalan ditambah dengan potongan daun kucai.
Baca Juga: Momen Jokowi Ditemani Wishnutama Cicipi Makanan Khas Nusantara di Restoran Rempah Abu Dhabi
Selain itu, penyajian mie ongklol juga diiringi dengan lauk pendamping sate sapi, yang disajikan bebarengan dengan satu mangkok mie ongklok.
Selain sate, hidangan pendamping lainnya yang biasanya telah tersedia namun tidak disajikan bebarengan yaitu berupa sajian gorengan khas Wonosobo, seperti tempe kemul dan geblek, di mana nama terakhir merupakan kudapan yang terbuat dari singkong.
Dikutip dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Profil Kabupaten Wonosobo, Mie Ongklok sudah ada sejak tahun 1960-an.
Kata “ongklok“ pada Mie Ongklok berasal dari keranjang kecil yang terbuat dari anyaman bambu, di mana benda ini digunakan untuk membantu perebusan mie dan sayuran , yaitu dengan cara mencelupkan semua bahan mentah ke dalam air yang mendidih.
Baca Juga: Wajib Coba! 5 Rekomendasi Churros Enak dan Murah di Singapura
Tentunya, cara memasak seperti ini hanya ada di Wonosobo, dan sejak saat itu hingga sekarang, Mie Ongklok menjadi makanan khas Wonosobo yang digemari oleh banyak orang, baik warga lokal maupun para wisatawan.
Mie Ongklok sendiri merupakan kuliner khas Wonosobo yang memadukan antara budaya China dan Nusantara, di mana bahan dasar dari kuliner ini yaitu mie atau bakmi, kemudian disajikan bersama dengan sate yang diberi bumbu kacang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kementrian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif