Senin, 19 AGUSTUS 2024 • 10:30 WIB

Berwarna Merah Terang, Inilah Detail Perubahan dan Keunggulan dari Paspor RI yang Baru

Author

Penampilaan Paspor RI yang baru, 2024.

INDOZONE.ID - Paspor baru Republik Indonesia telah dirilis secara resmi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Sesuai dengan standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C, menegaskan setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor.

Hal ini dilakukan dengan tujuan menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/ penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya.

Indonesia sendiri sudah 5 kali mengganti sampul (cover) paspor, terhitung sejak 1945 hingga sekarang, dan yang paling baru ini adalah ke-6 kalinya.

Baca Juga: Perbedaan Paspor Diplomatik dan Dinas: Apa Saja Sih?

Berikut beberapa detail perubahan paspor Indonesia dari tahun ke tahun:

  • Tahun 1945-1958 paspor RI berwarna abu-abu terang
  • Tahun 1959-1982 ganti menjadi warna biru
  • Tahun 1983 menjadi warna hijau
  • Tahun 1995 diubah warna hijau tua
  • Tahun 2014 sampai sekarang biru kehijauan

Paspor sekarang berwarna merah terang. Tidak hanya warna saja yang baru, dari sisi desain, kualitas bahan baku, penambahan jenis, serta jumlah fitur pengaman juga ditingkatkan.

Dikutip dari akun X @ditjen_imigrasi, berikut penjelasan beberapa perubahan dan peningkatan pada paspor baru.

Baca Juga: Diumumkan Ketika Hari Kemerdekaan, Apa Keunggulan Paspor Baru Indonesia Nanti?

Pada cover paspor baru ini, dilengkapi fitur pengaman yang tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Lalu, halaman biodatanya terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.

Kertas buku paspor berpengaman dan dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

Pada lembar paspor, menggunakan desain motif kain dari setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk jika dilihat dengan sinar ultraviolet.

Dengan adanya kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya, menjadi perhatian utama dan diharapkan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.

Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

 


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X/@ditjen_imigrasi

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU