Perbedaan paspor dan visa. (AI/ChatGPT)
INDOZONE.ID - Jika mau liburan ke luar negeri, jangan lupa menyiapkan semua dokumen penting yang diperlukan, seperti paspor dan visa.
Kedua dokumen ini punya perbedaan mendasar, tapi orang-orang kerap menyamakannya. Jangan sampai liburan ke luar negeri kamu jadi berantakan karena tidak menyiapkan dua dokumen penting ini.
Supaya tidak keliru, yuk simak penjelasan perbedaan paspor dan visa.
Baca juga: Jangan Salah Paham! Ini 3 Arti Warna Sampul Paspor Indonesia yang Wajib Kamu Tahu
Perbedaan paspor dan visa, ilustrasi paspor. (Magnific)
Secara sederhana, paspor adalah dokumen resmi dari pemerintah negara asal seseorang. Jika diibaratkan, paspor bak Kartu Tanda Pengenal (KTP) saat berada di luar negeri.
Sementara itu, visa adalah izin masuk ke negara tujuan, biasanya ditempel di paspor. Visa seperti tiket masuk ke negara tujuan.
Perbedaan paspor dan visa, ilustrasi paspor. (Magnific)
Lalu, perbedaan terbesar paspor dan visa adalah bentuknya. Paspor berbentuk buku saku dengan berbagai macam informasi tentang kamu.
Di sisi lain, visa memiliki bentuk stiker dengan hologram khusus supaya tidak dapat dipalsukan. Stiker ini akan ditempelkan pada lembar di dalam paspor. Seiring perkembangan teknologi, ada pula visa digital berupa soft file yang dikirim via email.
Perbedaan paspor dan visa, ilustrasi visa. (Magnific)
Paspor berfungsi sebagai identitas internasional, dokumen perjalanan antarnegara, dan bukti kewarganegaraan seseorang di luar negeri. Paspor berisikan data pribadi, seperti nama, foto, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan nomor paspor.
Baca juga: Cara Membuat Paspor Baru, Simak Syarat, Biaya, dan Langkah-langkahnya
Berbeda dengan paspor, visa berfungsi sebagai izin dari negara tujuan untuk masuk dan tinggal di sana.Visa menandakan kamu masuk negara tujuan secara legal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @kanim_cirebon, Imigrasi.go.id