Rabu, 06 NOVEMBER 2024 • 13:50 WIB

China Perluas Kebijakan Bebas Visa ke 9 Negara Lagi, Indonesia Termasuk?

Author

China perluas kebijakan bebas visa ke sembilan negara lagi.

INDOZONE.ID - China kembali memperluas kebijakan bebas visa untuk sembilan negara lagi. Mulai 8 November 2024, sembilan negara tersebut akan mendapatkan manfaat dari akses masuk bebas visa ke China.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian mengumumkan bahwa warga negara Andorra, Denmark, Finlandia, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, Slowakia, dan Korea Selatan akan segera bergabung dengan program bebas visa.

"Dari 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025, pemegang paspor biasa dari sembilan negara ini dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tidak lebih dari 15 hari untuk tujuan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, dan transit," jelas Lin Jian, seperti dilansir Visasnews.com, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Qingdao, kota tempat pertandingan timnas Indonesia di China yang bernuansa Jerman

Dengan melonggarkan persyaratan visa bagi warga negara tersebut, China bermaksud menghidupkan kembali sektor pariwisata yang terdampak oleh pandemi, serta memperkuat pertukaran ekonomi dan budaya dengan negara-negara tersebut.

Sayangnya, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan bebas visa 15 hari di China tersebut.

Sebelumnya, China telah mengumumkan 18 negara yang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa bebas selama 15 hari di China.

Sejak pembukaan kembali perbatasannya secara bertahap, China telah menunjukkan minat yang kuat untuk menarik pengunjung internasional, khususnya untuk meningkatkan belanja wisatawan dan memperkuat hubungan diplomatik dan komersial.

Baca Juga: Menakjubkannya Gunung Tianmen, Gerbang Menuju Surga di China

Berikut daftar 27 negara dan wilayah yang mendapatkan bebas visa selama 15 hari di China:

  1. Andorra
  2. Australia
  3. Austria
  4. Belgia
  5. Siprus
  6. Denmark
  7. Finlandia
  8. Perancis
  9. Jerman
  10. Yunani
  11. Hongaria
  12. Islandia
  13. Irlandia
  14. Italia
  15. Liechtenstein
  16. Luksemburg
  17. Malaysia
  18. Monako
  19. Belanda
  20. Selandia Baru
  21. Norwegia
  22. Polandia
  23. Portugal
  24. Slowakia
  25. Korea Selatan
  26. Spanyol
  27. Swiss

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Visasnews.com