INDOZONE.ID - China kembali memperluas kebijakan bebas visa untuk sembilan negara lagi. Mulai 8 November 2024, sembilan negara tersebut akan mendapatkan manfaat dari akses masuk bebas visa ke China.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian mengumumkan bahwa warga negara Andorra, Denmark, Finlandia, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, Slowakia, dan Korea Selatan akan segera bergabung dengan program bebas visa.
"Dari 8 November 2024 hingga 31 Desember 2025, pemegang paspor biasa dari sembilan negara ini dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tidak lebih dari 15 hari untuk tujuan bisnis, wisata, kunjungan keluarga, dan transit," jelas Lin Jian, seperti dilansir Visasnews.com, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Qingdao, kota tempat pertandingan timnas Indonesia di China yang bernuansa Jerman
Dengan melonggarkan persyaratan visa bagi warga negara tersebut, China bermaksud menghidupkan kembali sektor pariwisata yang terdampak oleh pandemi, serta memperkuat pertukaran ekonomi dan budaya dengan negara-negara tersebut.
Sayangnya, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan bebas visa 15 hari di China tersebut.
Sebelumnya, China telah mengumumkan 18 negara yang memenuhi syarat untuk mendapatkan visa bebas selama 15 hari di China.
Sejak pembukaan kembali perbatasannya secara bertahap, China telah menunjukkan minat yang kuat untuk menarik pengunjung internasional, khususnya untuk meningkatkan belanja wisatawan dan memperkuat hubungan diplomatik dan komersial.
Baca Juga: Menakjubkannya Gunung Tianmen, Gerbang Menuju Surga di China
Berikut daftar 27 negara dan wilayah yang mendapatkan bebas visa selama 15 hari di China:
- Andorra
- Australia
- Austria
- Belgia
- Siprus
- Denmark
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Islandia
- Irlandia
- Italia
- Liechtenstein
- Luksemburg
- Malaysia
- Monako
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slowakia
- Korea Selatan
- Spanyol
- Swiss
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Visasnews.com