INDOZONE.ID - Berbicara tentang corak dan bentuk kuliner di daerah-daerah di Indonesia, terlebih lagi saat di bulan ramadhan, memang sepertinya tidak akan pernah selesai sampai kapan pun.
Tentu karena hal ini merupakan bentuk dari kekayaan kuliner yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Nah, kali ini, kita akan membahas tentang minuman berbuka puasa menyegarkan dari Madura, yang bernama Es Setrup Cao Hitam Madura.
Di Madura, permintaan cao atau cincau akan semakin meningkat. Dikarenakan, bahan pangan ini menjadi teman favorit warga Madura saat menunggu adzan maghrib berbunyi.
Baca Juga: Tips Memilih Regulator Gas Berkualitas dan Aman, Masak Jadi Gak Was-was
Di Madura sendiri, cao banyak dijual di pasar-pasar dengan banderol harga yang hanya 2 ribu rupiah. Oleh warga setempat dikatakan, bahwa es setrup cao hitam sangat digandrungi oleh keluarganya.
Warga juga kurang paham terkait awal mula minuman ini dikenal, di mana yang mereka ketahui hanya sekadar bahwa cao berasal dari Tiongkok dan kemudian berevolusi menjadi hidangan andalan warga pesisir.
Cara membuat hidangan ini yaitu, cao dipotong kecil-kecil hingga berbentuk kotak-kotak, lalu dibersihkan dengan air, dan kemudian tuang cao hitam yang sudah bersih ke dalam gelas, tuangkan air dingin, dan beri setrup merah serta bubuhi es baru secukupnya.
Di sisi lain, pembuatan setrup juga terbilang mudah, yaitu tuangkan gula pasir ke dalam panci, 1 kg bisa dapat 1 liter setrup. Setelah itu, tambahkna pewarna makanan, tuangkan air putih dan rebus hingga mendidih, lalu didinginkan dan masukkan ke botol kosong.
Baca Juga: Croipat Ketupat Rendang: Jajanan Lebaran Unik Anti Mainstream yang Bikin Heboh
Cao hitam sendiri, oleh warga, disebut memiliki khasiat menurunkan suhu tubuh, menurunkan hipertensi, dan melancarkan pencernaan.
Kandungan cao hitam mengandung 98 persen air, di mana 2 persennya mengandung karbohidrat, vitamin, dan mineral.
Bagaimana, tertarik untuk mencobanya?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: NU Online