Rabu, 08 MEI 2024 • 11:12 WIB

Mendag Zulhas Bongkar Alasan Wajibnya Sertifikasi Halal Untuk Ayam Potong

Author

Daging ayam potong.

INDOZONE.ID - Kebijakan baru yang diberlakukan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mewajibkan rumah potong hewan unggas (RPHU) untuk memiliki sertifikat halal sebagai syarat penjualan ayam potong.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2024.

"Mulai Oktober, halal harus dipastikan, dengan sertifikat halal, dan makanan harus terjamin kebersihannya dan keamanannya. Kita akan lebih tegas terhadap hal ini, jika ada yang tidak sesuai, pasti akan ditindak," ungkap Zulhas saat kunjungan ke kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Senin (6/5/2024).

Menurut pandangan Zulhas, sertifikasi halal sangat penting sebagai jaminan terhadap keamanan dan kesehatan dari ayam yang tersedia di pasar maupun ritel.

"Meskipun merupakan aspek yang terkait dengan lembaga lain, kami di PKTN Kemendag memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan konsumen. Kami mengutamakan kepentingan konsumen dengan memeriksa berbagai hal mulai dari sertifikasi, jaminan, standar nasional Indonesia (SNI), izin edar, ketepatan timbangan, hingga volume yang tepat. Kami berkomitmen untuk melindungi konsumen agar tidak mengalami kerugian, termasuk dalam hal ketepatan ukuran, timbangan, dan spesifikasi gas." tuturnya.

Baca Juga: Selain Meredakan Flu, Inilah 5 Manfaat Mengonsumsi Sup Ayam untuk Kesehatan

Pada kunjungannya ke RPHU Rawa Kepiting, Jatinegara, Jakarta, pada Sabtu (4/5/2024), Zulhas mengumumkan bahwa kebijakan mengenai persyaratan sertifikasi halal untuk ayam potong akan mulai diberlakukan pada bulan Oktober 2024.

Zulhas menyatakan bahwa RPHU harus bersiap-siap untuk memenuhi kewajiban ini agar kebutuhan konsumen akan produk yang aman dan halal dapat terpenuhi dengan baik.

"Kita ingin melakukan perbaikan yang lebih baik. Dulu, mungkin kita hanya memotong ayam yang sakit dan mengonsumsinya, tetapi sekarang kita harus mengikuti aturan yang semakin berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendidikan. Makanan harus diproses secara higienis, dan lingkungan harus dijaga agar tetap bersih dan sehat," jelasnya.

Pentingnya Sertifikasi Halal Untuk Ayam Potong

Ayam potong atau ayam broiler. (pinterest.com)

Sertifikasi halal bagi ayam potong memiliki beberapa manfaat yang sangat penting.

Pertama-tama, bagi konsumen Muslim, sertifikasi halal memberikan kepastian bahwa produk tersebut mematuhi standar kehalalan sesuai dengan ajaran agama Islam.

Ini meliputi proses pemotongan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam serta bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan.

Selain itu, sertifikasi halal juga memberikan keadilan bagi konsumen dengan memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang produk yang mereka beli.

Baca Juga: Selain Meredakan Flu, Inilah 5 Manfaat Mengonsumsi Sup Ayam untuk Kesehatan

Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen dapat memilih produk yang sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai mereka dengan lebih yakin.

Tidak hanya itu, sertifikasi halal juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produsen. Dengan memiliki sertifikasi halal, produk mereka dapat diakses oleh konsumen Muslim di seluruh dunia yang membutuhkan produk sesuai dengan prinsip-prinsip halal.

Penulis: Nadya Mayangsari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan6.com, Cnbcindonesia.com