INDOZONE.ID - Banyak sekali jejak kolonial yang masih membekas di kultur kuliner Indonesia. Salah satu yang masuk ke dalam daftar ialah rijsttafel.
Kata rijsttafel, yang dalam bahasa Belanda berarti meja nasi, merujuk pada tradisi penyajian makanan yang terdiri dari berbagai macam hidangan dalam jumlah banyak.
Hal tersebut mencerminkan kekayaan kuliner Nusantara yang diadopsi dan disesuaikan oleh para kolonial Belanda sejak abad ke-19.
Meskipun berakar dari masa kolonial, konsep ini masih bertahan hingga sekarang, terutama dalam konteks restoran mewah dan jamuan resmi.
Baca Juga: Resep Bolu Gulung Matcha Lembut dan Enak, Cocok untuk Camilan di Rumah
Rijsttafel pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai cara untuk menikmati beragam hidangan Nusantara dalam satu meja.
Konsep penyajian ini muncul dari kebiasaan orang Indonesia yang menyajikan makanan dalam bentuk hidangan beraneka ragam di atas meja, mirip dengan tradisi makan keluarga di Jawa atau Sumatra.
Namun, dalam implementasi kolonial, penyajiannya menjadi lebih mewah dengan banyak pelayan yang menghidangkan setiap menu satu per satu.
Meskipun Belanda tidak memiliki budaya makan seperti ini di negeri asalnya, mereka mengadopsi dan menyebarkan tradisi rijsttafel hingga ke Eropa.
Pada abad ke-19, tradisi ini menjadi simbol status di kalangan elite kolonial, di mana semakin banyak hidangan yang disajikan, semakin tinggi status sosial tuan rumah.
Baca Juga: Resep Es Krim Matcha Homemade, Enak dan Gampang Dibuat
Ciri khas utama dari rijsttafel adalah variasi makanan yang sangat banyak. Satu set hidangan rijsttafel biasanya terdiri dari:
- Nasi sebagai hidangan utama (nasi putih, nasi kuning, atau nasi goreng)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Buku