INDOZONE.ID - Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SDFA) menyatakan untuk mencuci kurma dengan air panas sebelum mengkonsumsinya. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan kontaminasi bahan kimia dan pestisida yang masih menempel di kurma.
Otoritas tersebut juga menjelaskan bahwa kurma dapat terkontaminasi, baik oleh zat kimia seperti sisa pestisida atau zat fisik (benda asing seperti adanya bagian logam), atau oleh pertumbuhan ragi dan jamur.
SDFA juga menunjukkan cara lain untuk mempertahankan kualitas kurma, seperti menyimpan kurma di dalam lemari es untuk membunuh atau mengurangi adanya pertumbuhan ragi dan jamur.
Baca Juga: 3 Resep Susu Kurma Super Creamy, Cara Membuatnya Praktis!
Kurma dapat disimpan dalam lemari es selama beberapa minggu, dengan menggunakan kemasan yang sesuai, untuk mengurangi paparan kurma terhadap kelembaban dan tidak memungkinkan uap keluar. Masa penyimpanan kurma dalam pendingin bisa mencapai tiga bulan.
Selain itu, menyimpan kurma di suhu ruangan juga dapat memperpanjang masa simpan kurma hingga satu tahun.
SDFA menyebutkan bahwa kurma memiliki banyak manfaat kesehatan karena mengandung berbagai nutrisi yang dibutuhkan tubuh seperti glukosa, fruktosa, sukrosa, protein, pati, dan serat serta mineral bergizi seperti kalium, belerang, fosfor, besi, natrium, zinc, dan magnesium, selain vitamin (A - B - C - E). Adapun kulit kurma mengandung flavonoid yang berfungsi sebagai antioksidan.
Baca Juga: Dijamin Enak! Resep Bolu Pisang Kurma Kukus yang Lembut dan Manis
Meski demikian, kurma harus dikonsumsi dengan cara yang wajar untuk menghindari kadar gula darah tinggi karena semua jenis kurma mengandung kadar gula tinggi bergantung pada variasi dan tahap pematangannya.
Oleh sebab itu, penderita diabetes disarankan untuk mengkonsumsi kurma dalam jumlah yang tidak berlebihan dan disarankan untuk berkonsultasi kepada dokter atau ahli gizi untuk menentukan jumlah kurma yang dapat dikonsumsi setiap harinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Saudigazette.com.sa