Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 30 JULI 2025 • 20:30 WIB

Paspor Merah Putih Batal Diresmikan Pada 17 Agustus 2025, Kenapa?

Paspor Merah Putih Batal Diresmikan Pada 17 Agustus 2025, Kenapa?Paspor Merah Putih batal diresmikan. (Kantor Imigrasi Yogyakarta)

INDOZONE.ID - Setelah diumumkan tahun lalu, peluncuran Paspor Merah Putih batal diresmikan pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut, keputusan itu diambil sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus sebagai bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa keputusan penundaan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh dan telah melibatkan berbagai pihak.

Baca juga: Bikin Geleng-geleng, Pesawat United Airlines Terpaksa Putar Balik ke LA Gegara Pilot Lupa Paspor

"Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak," ujar Yuldi dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Yuldi menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama. Ditjen Imigrasi perlu meninjau ulang sejumlah kebijakan guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal dan berdampak langsung pada pelayanan publik. 

Selain itu, masukan dari masyarakat juga menjadi pertimbangan penting, khususnya terkait urgensi perubahan desain paspor di tengah dinamika ekonomi nasional.

Sejak diumumkan pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi terus memantau masukan masyarakat tentang desain paspor baru. 

Dari 1.642 unggahan yang dianalisis hingga Juli 2025, terlihat masyarakat ingin paspor Indonesia lebih kuat secara global dan pelayanan imigrasi yang lebih baik.

Baca juga: Kisah Unik Mamat Tempayan: Kucing Berpaspor yang Bisa Keliling Dunia

Kepala Ditjen Imigrasi, Yuldi, menjelaskan bahwa mereka akan fokus memakai anggaran untuk memperkuat sistem digital yang mendukung pelayanan dan pengawasan imigrasi.

"Inovasi kami bukan hanya soal desain paspor, tapi lebih ke penguatan sistem dan pelayanan yang bermanfaat," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti upaya memperkuat paspor Indonesia berhenti. Perlu kerja sama pemerintah dan masyarakat untuk mencapai tujuan ini.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi untuk jangka panjang. 

"Kami akan terus mengembangkan paspor Indonesia dengan meningkatkan keamanan digital dan efisiensi pelayanan," ujar Menteri Agus, berterima kasih atas pengertian masyarakat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jogja.imigrasi.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Paspor Merah Putih Batal Diresmikan Pada 17 Agustus 2025, Kenapa?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!