Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 26 AGUSTUS 2024 • 21:42 WIB

Biaya Pembuatan dan Penggantian Paspor Terbaru 2024

Biaya Pembuatan dan Penggantian Paspor Terbaru 2024Ilustrasi paspor Indonesia (ppid.semarangkota.go.id)

INDOZONE.ID - Jika kamu berencana bepergian ke luar negeri, paspor adalah dokumen penting yang harus kamu miliki.

Paspor berfungsi sebagai identitas diri yang diakui secara internasional dan menjadi syarat utama untuk keluar masuk negara.

Paspor diperlukan untuk memastikan bahwa perjalanan kamu diakui secara legal oleh negara tujuan.

Biaya pembuatan paspor 2024 dapat bervariasi tergantung pada jenis paspor yang kamu pilih. 

Selain itu, penting juga untuk mengetahui biaya yang harus dikeluarkan jika paspor hilang maupun rusak. 

Namun, secara umum, biaya pembuatan paspor telah mengalami beberapa penyesuaian dalam beberapa tahun terakhir. Simak informasi lengkapnya di sini!

Baca Juga: Perbedaan Paspor Diplomatik dan Dinas: Apa Saja Sih?

Jenis Paspor dan Biaya Terbaru

Berikut adalah kisaran biaya yang perlu kamu siapkan untuk membuat paspor:

1. Paspor Biasa 48 Halaman

Paspor ini adalah jenis paling umum yang digunakan untuk perjalanan biasa ke luar negeri, dengan masa berlaku 5 tahun.

Biaya: Rp350.000

2. Paspor Elektronik (E-Paspor) 48 Halaman

E-Paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan data kamu, jadi lebih aman dan bisa mempermudah proses visa di beberapa negara.

Biaya: Rp650.000

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Biaya Pembuatan dan Penggantian Paspor Terbaru 2024

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!