Misoa dan ronde, sajian khas Imlek di Jember
INDOZONE.ID - Warga Tionghoa di Jember, ikut merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dengan suka cita. Dalam penanggalan China, tahun ini memasuki tahun Ular Kayu.
Bertempat di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau Klenteng Pay Lien San yang berada di Desa Jubung/Glagahwero, Kecamatan Sukorambi, Jember.
Warga Tionghoa juga menyiapkan berbagai suguhan makanan, diantaranya adalah misoa dan ronde.
Terkait suguhan wajib saat perayaan Tahun Baru China, ahli spiritual dan Wakil Ketua Klenteng TITD Pay Lien San, Kanjeng Hendry mengatakan, dua suguhan makanan misoa dan ronde memiliki makna dan arti tersendiri yang berkaitan dengan kehidupan bagi kaum Tionghoa.
Misoa dan ronde, sajian khas Imlek di Jember
Baca Juga: 5 Rekomendasi Hampers Imlek Unik yang Bisa Kalian Coba
"Untuk beberapa hidangan yang disajikan setiap tahun, ada Misoa itu maknanya supaya panjang umur. Kalau untuk ronde juga pun sama, manis. Karena Imlek itu harus makan yang manis-manis, supya kedepannya selalu manis-manis," kata Hendry saat dikonfirmasi disela perayaan Imlek, Rabu (29/1/2025).
Bertepatan dengan tahun Ular Kayu, lanjutnya, untuk dua makanan khas itu. Memiliki makna dan arti tersendiri.
"Supaya nanti ke depannya bisa diberkati, harmonis. Makanya kan kenapa hidangannya manis-manis, seperti permen, kue, buah juga," ucapnya.
Terkait bahan untuk membuat suguhan dua makanan tersebut. Kata pria yang juga memiliki nama Tionghoa Lie Kwok Bin itu, sama-sama menggunakan bahan dari tepung beras.
"Itupun pengolahannya harus yang bisa mengolah. Soalnya kalau tidak bisa mengolahnya, nantinya akan benyek (lembek, red).
Kalau untuk ronde dari tepung beras juga, tapi dalamnya kacang, dan ada warnanya yang berbeda-beda," ulasnya.
"Karena ada maknanya sendiri, yang merah itu artinya keberuntungan, untuk putih itu kesucian. Untuk penyajiannya dengan kuah jahe, karena di musim semi inikan supaya menghangatkan tubuh kita," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung