INDOZONE.ID - Aroma rempah yang tajam dan menggugah selera kembali menyerbak di berbagai sudut kota di Aceh seiring datangnya bulan suci Ramadan.
Kuah Beulangong kari ayam kampung, kuliner legendaris khas Serambi Mekkah, kini menjadi primadona yang paling diburu warga untuk menu berbuka puasa.
Di bulan suci Ramadan 1447 H (Februari 2026), tren kuliner untuk berbuka puasa mulai bergeser ke hidangan tradisional yang kaya rempah.
Hidangan ini tidak hanya menawarkan rasa lezat, tetapi juga dipercaya mampu meningkatkan daya tahan tubuh berkat kandungan rempah alami seperti kunyit, jahe, jintan, dan kapulaga.
Baca juga: Kue Bhoi Kuliner Tradisional Aceh Yang Masih Tetap Menjadi Primadona
Memasuki waktu Ashar, antrean warga mulai memadati lapak-lapak pedagang, seperti di Pasar Balai Atu Takengon.
Fenomena ini bukan sekadar berburu takjil biasa. Bagi masyarakat Aceh Tengah, menyantap Kuah Beulangong kari ayam kampung saat berbuka adalah tradisi yang melambangkan kebersamaan dan rasa syukur.
Untuk menikmati satu porsi kelezatan ini, warga biasanya merogoh kocek antara Rp25.000 hingga Rp30.000.
Ingin merasakan sensasi berbuka dengan kuliner warisan budaya ini? Pastikan Anda datang lebih awal sebelum waktu berbuka agar tidak kehabisan di Kari Ayam Kampung Assyifa.
“Alhamdulillah, setiap sore ramai. Banyak yang mencari masakan Kari Ayam Kampung Kuah Beulangong karena masakan ini diminati warga Takengon,” ujar Lina, pedagang Kari Ayam Kampung.
Baca juga: Aromanya Menggoda, Spot Makan Tempura Jepang untuk Bukber di Central Park Mall
Di beberapa wilayah, seperti Aceh Tengah, Kuah Beulangong Ayam Kampung sering disajikan sebagai alternatif bagi tamu yang menghindari daging merah, tanpa mengurangi nilai tradisi dan kelezatan aslinya.
“Ini bukan sekadar makan bersama, tapi cara kami menjaga silaturahmi. Ayam kampung dipilih karena rasanya lebih otentik dan meresap dengan bumbu kari yang pedas gurih,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan