Senin, 18 MEI 2026 • 15:26 WIB

Mau Naik Kereta Cepat Haramain Rute Makkah-Madinah? Simak Aturan Bagasi dan Durasi Perjalanannya

Author

Kereta Haramain. (REUTERS/Stephen Kalin)

INDOZONE.ID - Perjalanan umrah dan haji kini semakin praktis dengan hadirnya Kereta Cepat Haramain di Arab Saudi. Kereta ini menjadi pilihan banyak jamaah karena mampu mempersingkat perjalanan antara Makkah dan Madinah.

Selain cepat, Kereta Haramain juga terhubung dengan Jeddah dan Bandara King Abdulaziz

Namun sebelum naik kereta, jamaah perlu memahami beberapa aturan penting. Mulai dari cara pesan tiket hingga batas ukuran dan berat bagasi yang diterapkan cukup ketat.

Lalu, bagaimana cara naik Kereta Cepat Haramain rute Makkah-Madinah dan apa saja aturan bagasinya?

Baca juga: Masjid Tan'im Jadi Spot Favorit Jamaah Indonesia untuk Miqat Umrah Sunah

Cara Pesan Tiket Kereta Cepat Haramain Rute Makkah-Madinah

Tiket Kereta Cepat Haramain bisa dipesan secara online maupun offline. Kereta ini melayani rute Makkah, Madinah, Jeddah, hingga Bandara King Abdulaziz dengan waktu tempuh yang jauh lebih cepat dibanding perjalanan darat biasa.

Berikut langkah-langkah memesan tiket Kereta Cepat Haramain melalui website resmi mereka:

  1. Buka situs resmi Haramain di Haramain High Speed Railway
  2. Pilih menu “Pesan Tempat Duduk” lalu tentukan jenis perjalanan, apakah sekali jalan atau pulang-pergi.
  3. Masukkan rute perjalanan, misalnya Makkah–Madinah atau sebaliknya, lengkap dengan tanggal keberangkatan.
  4. Tentukan jumlah penumpang, termasuk anak-anak jika ada.
  5. Klik tombol pencarian untuk melihat jadwal kereta yang tersedia.
  6. Pilih jam keberangkatan sesuai kebutuhan perjalanan.
  7. Tentukan kursi yang diinginkan, baik kelas ekonomi maupun bisnis.
  8. Isi data penumpang seperti: nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan jenis kelamin.
  9. Pilih dokumen perjalanan yang digunakan, seperti paspor, KTP, Iqama, atau GCC ID.
  10. Masukkan nomor dokumen dan tanggal kedaluwarsa paspor untuk proses verifikasi.
  11. Lakukan pembayaran menggunakan kartu debit atau kartu kredit.

Setelah pembayaran berhasil diverifikasi, e-ticket akan dikirim langsung melalui email penumpang.

Baca juga: Umrah Tanpa Risiko: Cara Memilih Travel yang Aman dan Menghindari Penipuan

Aturan Ketat Batasan Ukuran dan Berat Bagasi

Suasana di dalam kereta Haramain. (REUTERS/Stephen Kalin)

Kereta Cepat Haramain juga menerapkan aturan cukup ketat terkait bagasi penumpang. Karena itu, jamaah maupun wisatawan disarankan memperhatikan ukuran dan berat barang bawaan sebelum berangkat.

Setiap penumpang diperbolehkan membawa:

  • Satu bagasi utama dengan berat maksimal 25 kilogram
  • Satu tas kabin atau koper kecil sesuai ukuran yang ditentukan pihak kereta.

Selain itu, terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam kereta, seperti:

  • Barang berbahaya
  • Senjata
  • Cairan berlebihan
  • Barang mudah meledak atau terbaka.

Jika bagasi melebihi batas yang ditentukan, penumpang akan dikenakan biaya tambahan sesuai kebijakan operator Haramain.

Baca juga: Sebelum Umrah Catat 6 Tips Agar Pembuatan Visa Arab Mudah Di-approve!

Durasi Perjalanan Kereta Cepat Haramain

Kereta Cepat Haramain dikenal sebagai salah satu moda transportasi tercepat di Arab Saudi dengan kecepatan operasional mencapai sekitar 300 km per jam. Untuk rute Makkah menuju Madinah, perjalanan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 2,5 jam saja.

Sementara itu, perjalanan dari Makkah ke Jeddah hanya memakan waktu sekitar 30 hingga 45 menit. Rute ini banyak dimanfaatkan jamaah yang baru tiba dari Bandara King Abdulaziz Jeddah menuju Makkah.

Adapun perjalanan Jeddah ke Madinah umumnya membutuhkan waktu sekitar dua jam lebih, tergantung stasiun keberangkatan yang dipilih penumpang.

Jika dibandingkan dengan perjalanan darat menggunakan bus, Kereta Cepat Haramain jauh lebih efisien. Pasalnya, perjalanan bus untuk rute Makkah-Madinah biasanya bisa memakan waktu hingga 5 sampai 6 jam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Habibina.co.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU