Ilustrasi bepergian dengan visa (freepik.com)
INDOZONE.ID - Cara bikin visa Arab sangat mudah dan pasti bakal di-approve kalau kamu mengikuti syarat-syaratnya. Lebih penting dari itu, ada sederet tips lain yang boleh disontek saat kamu bikin visa Arab.
Staf Tasheer salah satu penyedia layanan pengurusan visa Arab, Hana Michelle Karina menjelaskan bahwa pembuatan visa Arab yang mudah cukup menggunakan visa turis saja yang berlaku 30 hari sejak tanggal pembuatan. Karena jenis visa ini nggak butuh undangan khusus.
“Berbeda dengan visa lain yang harus menyertakan invitation letter, visa turis cukup mengandalkan dokumen pribadi. Biasanya kalau proses normal di kantor, beberapa dokumen harus di-legalisir (apostille),” ujar Hanna ditemui di Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Hana juga memberi beberapa tips penting supaya pengajuan visa kamu langsung lolos. Apa saja ya?
Baca juga: Menapaki Jejak Nabi Muhammad, Ini 5 Tempat Wisata di Arab Saudi Mewah Tak Tertandingi
Ini faktor paling krusial. Dokumen yang tidak lengkap sering menjadi alasan penolakan.
Kalau kamu punya visa UK (Inggris), US (Amerika Serikat) dan Schengen lampirkan semuanya. Ini bisa memperkuat penilaian dan mempercepat proses.
“Kalau ada tiga visa itu, persyaratan juga lebih mudah. Biasanya tidak perlu surat-surat tambahan seperti reference bank atau surat penghasilan,” kata Hana.
Minimal saldo akhir Rp12 juta dalam 3 bulan terakhir. Bukan hanya nominalnya, tapi stabilitas transaksinya juga dilihat.
Pastikan tidak mendekati masa expired. Bila kurang dari 6 bulan, pasti ditolak.
Baca juga: Syarat dan Cara Bikin Visa Arab Agar Mudah Di-approve, Yuk Simak!
Nama, tanggal lahir, atau data keluarga harus konsisten. Perbedaan kecil sering jadi penyebab penolakan.
Menurut Hana, mengajukan visa sendirian atau bareng rombongan tidak berpengaruh pada hasil. Pemrosesan tetap bersifat individual. Jadi mau grup atau personal, prosesnya tetap sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan