Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 20 JULI 2026 • 15:18 WIB

Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Penumpang Bisa Bawa 2 Koper

Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Penumpang Bisa Bawa 2 KoperPesawat Garuda Indonesia. (photo/Instagram/@garuda.indonesia)

INDOZONE.ID - Maskapai Garuda Indonesia menetapkan kebijakan baru terkait bagasi. Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia akan mengubah ketentuan bagasi dari sistem berbasis berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper (piece concept). 

Artinya, jatah bagasi tak lagi dihitung berdasarkan total berat seluruh koper, melainkan berdasarkan jumlah koper yang diperbolehkan beserta batas berat maksimal setiap koper.

Garuda menyebut sistem ini memberikan aturan yang lebih jelas dan memudahkan penumpang dalam merencanakan barang bawaan.

Dalam skema kebijakan baru ini, penumpang bisa mendapat jatah bagasi hingga dua koper dengan berat maksimal 32 kilogram per koper, atau total 64 kilogram, tergantung rute penerbangan, kelas perjalanan, dan jenis tarif yang dipilih.

Baca juga: Mulai Februari 2024! Garuda Indonesia X Pokemon Bakal Terbang di Angkasa Indonesia

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan penerapan Piece Concept merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan yang lebih modern, transparan, konsisten, dan mudah dipahami oleh pelanggan.

"Penerapan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia untuk memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik kepada penumpang. Dengan adanya batas jumlah koper dan berat maksimal setiap koper yang lebih jelas, penumpang dapat mempersiapkan bagasinya dengan lebih mudah sejak sebelum keberangkatan," ujar Neil.

Rincian Jatah Bagasi Baru

Untuk penerbangan domestik, penumpang akan mendapatkan jatah bagasi sebagai berikut:

  • Kelas Ekonomi: 1 koper dengan berat maksimal 23 kg.
  • Kelas Bisnis: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kg (total hingga 64 kg).
  • First Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kg (total hingga 64 kg).

Sementara untuk penerbangan internasional, ketentuannya adalah:

  • Kelas Ekonomi: 2 koper, masing-masing maksimal 23 kg (total 46 kg).
  • Kelas Bisnis: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kg (total 64 kg).
  • First Class: 2 koper, masing-masing maksimal 32 kg (total 64 kg).

Jatah Bagasi Naik Signifikan

Dibandingkan kebijakan sebelumnya yang menggunakan sistem Weight Concept, aturan baru ini memberikan tambahan jatah bagasi yang cukup besar.

Untuk penerbangan domestik:

  • Kelas Ekonomi naik dari 20 kg menjadi 23 kg.
  • Kelas Bisnis naik dari 30 kg menjadi 64 kg.
  • First Class naik dari 40 kg menjadi 64 kg.

Sementara pada penerbangan internasional:

  • Kelas Ekonomi naik dari 30 kg menjadi 46 kg.
  • Kelas Bisnis naik dari 40 kg menjadi 64 kg.
  • First Class naik dari 50 kg menjadi 64 kg.

Dengan demikian, penumpang bisa memperoleh tambahan jatah bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan kebijakan sebelumnya, tergantung rute penerbangan, kelas layanan, dan ketentuan jumlah koper yang berlaku.

Neil menambahkan, penerapan Piece Concept juga akan membuat standar layanan Garuda Indonesia semakin selaras dengan maskapai-maskapai internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Penumpang Bisa Bawa 2 Koper

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!