Abu Dhabi di Uni Emirat Arab. (Freepik/wirestock)
INDOZONE.ID - Uni Emirat Arab (UEA) resmi memperluas kebijakan visa on arrival (VoA) bagi warga dari enam negara, termasuk Indonesia. Dengan kebijakan baru ini, warga negara Indonesia, Vietnam, Thailand, Filipina, Kenya, dan Afrika Selatan beserta anggota keluarga yang memenuhi syarat dapat memasuki UEA tanpa harus mengajukan visa terlebih dahulu sebelum keberangkatan.
Sebelumnya, fasilitas visa saat kedatangan hanya diberikan kepada pemegang paspor biasa yang memiliki visa atau izin tinggal (residence permit) yang masih berlaku dari Amerika Serikat, negara-negara anggota Uni Eropa, Inggris, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, atau Kanada.
Baca juga: UEA Gelontorkan 5 Juta Dolar Amerika untuk Kembangkan Pariwisata Pulau Komodo
Melalui skema tersebut, wisatawan dapat memperoleh visa saat tiba di UEA dengan dua pilihan masa berlaku, yakni 14 hari atau 60 hari.
Visa 14 hari dikenakan biaya 100 dirham UEA (sekitar US$27,23) dan dapat diperpanjang satu kali selama pemegang visa masih berada di UEA. Sementara itu, visa 60 hari dibanderol 250 dirham UEA, berlaku untuk satu kali kunjungan, dan tidak dapat diperpanjang.
Pemerintah UEA juga mengingatkan bahwa setiap orang yang melewati masa berlaku visanya akan dikenakan denda sebesar 50 dirham UEA per hari.
Kementerian Luar Negeri UEA menyatakan bahwa perluasan fasilitas visa on arrival ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempererat hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat, sekaligus mendorong peningkatan kerja sama di bidang ekonomi, budaya, serta hubungan antarmasyarakat.
Selain itu, kementerian menegaskan akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait guna mempermudah perjalanan internasional, menyederhanakan prosedur layanan konsuler, serta memperkuat posisi UEA sebagai salah satu pusat perdagangan, investasi, dan kewirausahaan terkemuka di dunia.
Sementara itu, Kedutaan Besar UEA di Vietnam juga mengonfirmasi bahwa warga Vietnam yang memegang paspor biasa beserta anggota keluarga yang memenuhi persyaratan sudah dapat memanfaatkan fasilitas visa on arrival tersebut mulai 25 Juni 2026, selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: VN Express