Rabu, 01 JANUARI 2025 • 21:00 WIB

7 Negara yang Tidak Merayakan Tahun Baru di 1 Januari, Ada Arab Saudi hingga Bangladesh

Author

  Ilustrasi negara yang tidak merayakan tahun baru

INDOZONE.ID - Bagi masyarakat dunia secara luas, tanggal 1 Januari ditetapkan sebagai tahun baru. Namun, ada beberapa negara yang merayakan tahun baru pada tanggal berbeda.

Perayaan ini seringkali terkait dengan kalender unik, acara keagamaan, kebudayaan, atau siklus musiman. Hal ini mencerminkan keragaman budaya dan sejarah masyarakat.

7 Negara Tidak Merayakan Tahun Baru di 1 Januari

Berikut ini adalah negara-negara yang tidak merayakan tahun baru pada 1 Januari:

 Baca Juga: 3 Tempat Malam Tahun Baru 2025 di Semarang, Ada Pertunjukan Seni hingga Kembang Api!

1. Arab Saudi

Arab Saudi

Tahun baru di Arab Saudi ditentukan berdasarkan kalender Islam. Tahun baru Islam dimulai dengan melihat bulan sabit saat matahari terbenam.

Hal ini menandai dimulainya bulan Muharram – salah satu dari empat bulan suci dalam kalender Islam – dan hari tersebut juga dianggap sebagai awal tahun baru.

2. Iran

Iran

Di Iran, Nowruz adalah festival tahun baru Persia berdasarkan kalender Solar Hijri Iran.

Nowruz adalah perayaan yang menandai akhir tahun lama dan awal tahun baru, biasanya terjadi pada 21 Maret dalam kalender Gregorian.

Hari ini juga dirayakan di negara-negara dengan pengaruh budaya Persia yang signifikan seperti Afghanistan, Azerbaijan, India, Kirgistan, Kazakhstan, Pakistan, Turki, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan.

3. China

China

Tahun baru China, juga dikenal sebagai tahun baru Imlek atau Festival Musim Semi, dihitung berdasarkan kalender lunisolar Tiongkok.

Tanggalnya tidak tetap karena berubah setiap tahun, tetapi biasanya jatuh antara 21 Januari hingga 20 Februari. Untuk tahun 2025, tahun baru China jatuh pada 29 Januari.

4. India

India

Beragam kalender digunakan oleh berbagai kelompok di India, sehingga tahun baru dirayakan pada waktu yang berbeda, bergantung pada kapan kalender tersebut mencatat awal tahun.

India memiliki beragam kalender tradisional, seperti Kalender Saka yang digunakan secara resmi bersama kalender Gregorian, Kalender Vikram Samvat yang populer di India Utara, dan Kalender Tamil yang digunakan di Tamil Nadu.

Kalender Bengali digunakan di Benggala Barat, sedangkan Kalender Malayalam berlaku di Kerala. Kalender Hijriah diikuti oleh komunitas Muslim, dan Kalender Parsi oleh komunitas Zoroastrian.

Perbedaan ini muncul karena pengaruh sejarah, tradisi lokal, kebutuhan agrikultur, dan praktik keagamaan. Meskipun beragam, 1 Januari tetap diakui sebagai awal tahun untuk keperluan resmi di India.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Halal di Aceh untuk Liburan Tahun Baru: Ada Pulau Weh hingga Danau Laut Tawar

5. Vietnam

Vietnam

Tahun Baru Vietnam, yang dikenal sebagai Hari Raya Tet, secara tradisional dirayakan pada hari pertama kalender lunar, yang biasanya jatuh satu atau dua bulan setelah Tahun Baru Gregorian.

Sebagai hasilnya, Tet dapat dimulai kapan saja antara 21 Januari hingga 9 Februari. Pada tahun 2025, Hari Raya Tet jatuh pada 29 Januari dalam kalender Gregorian.

6. Bangladesh

Bangladesh

Hari Tahun Baru Bangladesh dikenal sebagai Pohela Boishakh. Berbeda dengan negara lain, tahun baru dirayakan pada hari pertama kalender Bengali, yang jatuh pada 14 April.

Festival Pohela Boishakh dirayakan di Bangladesh dan di banyak bagian India yang memiliki budaya dan warisan Bengal.

7. Korea Selatan dan Korea Utara

Korea

Orang Korea tradisional menggunakan kalender lunisolar, yaitu kalender yang didasarkan pada siklus bulan (lunar) dan matahari (solar).

Berdasarkan kalender ini, Tahun Baru Korea tidak jatuh pada tanggal 1 Januari kalender Gregorian (yang digunakan secara global), melainkan pada bulan baru kedua setelah titik balik matahari musim dingin.

Titik balik matahari musim dingin biasanya terjadi pada 21 atau 22 Desember, jadi tahun baru Korea biasanya jatuh antara Januari hingga Februari.

 


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribuneonlineng.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU