Jumat, 14 JUNI 2024 • 16:15 WIB

WALHI DIY Apresiasi Itikad Baik Raffi Ahmad Tolak Proyek Beach Club di Gunungkidul: Warga Butuhnya Air Bersih

Author

Pantai di Gunungkidul.

INDOZONE.ID - Walhi Yogyakarta angkat bicara terkait pernyataan Raffi Ahmad yang menyatakan mundur dari proyek pembangunan beach club di Gunungkidul. Walhi bersama Koalisi Gunungkidul Melawan, mengapresiasi itikad baik tersebut.

Koalisi Gunungkidul yang dimaksud, meliputi anak-anak muda di komunitas Gunungkidul Melawan, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org, dan 350.org.

Meski begitu, mereka masih menunggu realisasi dari pernyataan Raffi Ahmad. Mereka juga mendesak agar investor lain mengikuti jejak Raffi, dengan segera membatalkan rencana pembangunan resort dan beach club di kawasan Bentang Alam Karst Gunungkidul dan Gunung Sewu.

Penolakan ini atas dasar kajian awal WALHI Yogyakarta yang menemukan adanya dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY oleh Bekizart. Berdasarkan kajian itu, lokasi Bekizart ternyata berada di kawasan yang diperuntukkan pertanian, bukan untuk wisata.

Baca Juga: 5 Pantai Terbaik di Gunungkidul yang Masih Sepi Pengunjung, Hidden Gem Wisata yang Berkunjung ke Yogyakarta

"Meski Raffi Ahmad sudah menyatakan keluar dari proyek tersebut, kami harap Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengajak investor lain membatalkan proyek itu", tegas Elki Setiyohadi, mewakili Walhi Yogyakarta dalam keterangan tulisnya, Jumat (14/6/2024).

Raffi Ahmad tolak proyek pembangunan beach club Gunungkidul.

Lanjut Elki, pihaknya meminta komitmen Bupati Gunungkidul untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan lindung nasional tersebut.

"Kami juga minta kepada Bupati Gunungkidul untuk kedepannya lebih transparan dalam tata kelola perizinan di kawasan itu", imbuhnya.

Senada dengan Elki, Dimas R. Perdana, selaku Deputi Direktur Walhi Yogyakarta juga menanggapi soal hal tersebut. Dia menyebut, jika proyek tetap direalisasikan, akan mengakibatkan rusaknya kawasan, bahkan daya dukung air warga yang rentan alami kekeringan.

Baca Juga: Intip Pesona Pantai Krokoh Gunungkidul, Benar-benar “The Hidden Paradise”

Pernyataan Walhi itu ditunjukkan, bahwa rencana pembangunan resort tersebut menabrak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK, yang menyatakan bahwa KBAK adalah kawasan lindung nasional, sehingga pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan tersebut.

Disamping itu, Langit Gemintang dari Climate Rangers Jogja mengatakan, jangan sampai pengembangan proyek-proyek wisata hanya menguntungkan pemilik modal dan dinikmati oleh sekelompok elit, sementara masyarakat lokal hanya dapat dampak negatifnya saja.

"Yang dibutuhkan warga Gunungkidul bukan resort atau beach club tapi air bersih yang mengalir sampai ke rumah-rumah warga," tutup Langit.

 


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU