INDOZONE.ID - Warga Negara Indonesia (WNI) keluhkan beberapa dari mereka kerap ditolak ketika hendak masuk ke Thailand. Kasus ini kemudian mendapat perhatian KBRI Bangkok yang merincikan penyebab penolakan tersebut.
Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus penolakan WNI yang hendak pergi ke Thailand.
Akibat WNI ditolak masuk ke Thailand ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok buka suara terkait indikasi penyebabnya.
Mengutip unggahan di akun Instagram resmi @indonsiainbangkok, salah satu penyebab utama WNI ditolak Thailand ini tidak lain berkaitan dengan ketentuan dan kebijakan imigrasi negara tersebut.
Baca Juga: 6 Tips Liburan ala Backpacker yang Wajib Kamu Ketahui
KBRI Bangkok menyinggung bahwa kasus penolakan tersebut dapat terjadi ketika WNI yang tidak dapat menunjukan dokumen lengkap kepada petugas imigrasi Thailand untuk memenuhi syarat dan ketentuan.
Selain diharuskan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, setiap Warga Negara Asing (WNA) termasuk WNI yang hendak masuk ke Thailand juga diwajibkan harus membawa sejumlah uang dengan taraf minimal yang telah ditentukan.
Menurut KBRI Bangkok, nominal membawa uang per orangnya yakni berkisar 15.000-20.000 Baht. Hal ini ditujukan agar WNA tersebut bisa hidup dengan layak di negara Gajah Putih itu.
Permasalahan ini dapat menimpa WNI jika masyarakat Indonesia kurang mengetahui syarat dan ketentuan imigrasi di Thailand.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pantai Indah di Wilayah Banten, Wajib Kamu Kunjungi!
Berakar dari persoalan itu, KBRI Bangkok kemudian memberikan imbauan agar WNI yang hendak pergi ke Thailand tidak mendapatkan penolakan lagi.
Berikut isi imbauan KBRI Bangkok soal ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara asing yang akan pergi ke Thailand.
Imbauan KBRI Bangkok Soal Ketentuan Masuk Thailand
Dalam unggahan akun Instagram terbarunya, KBRI Bangkok merincikan setidaknya terdapat 4 ketentuan vital yang harus dipenuhi setiap WNA yang akan pergi ke Thailand. Diantaranya;
1. Memiliki masa berlaku Paspor paling sedikit 6 bulan
2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand
4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup
Di samping itu, KBRI Bangkok juga mengingatkan bahwa pada dasarnya pemberian izin atau penolakan masuknya WNA ke Thailand tetap menjadi wewenang petugas imigrasi Thailand.
Dengan memenuhi ketentuan dan syarat tersebut, WNI yang hendak pergi ke Thailand diharapkan tidak mendapatkan penolakan kembali.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/KBRI Bangkok