Kamis, 08 DESEMBER 2022 • 10:06 WIB

Grand Indonesia Bantah Ajukan Permohonan Penambahan Lahan Parkir: Sudah Cukup Mengakomodir

Author

Mal Grand Indonesia di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

Communcations Manager Grand Indonesia (GI), Dinia Widodo menyatakan, bahwa pihaknya tidak pernah mengajukan permohonan penambahan lahan parkir ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, lahan parkir di GI sudah cukup dalam mengakomodir kebutuhan customer maupun karyawan.

"Perlu kami informasikan bahwa kami telah memiliki lahan parkir yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan customer dan karyawan kami, baik untuk mobil ataupun motor, sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Dinia kepada Indozone saat dikonfrimasi, Rabu (7/12/2022).

Ia menyatakan, bahwa GI saat ini telah memiliki 10 lantai parkir yang dapat mencangkup lebih dari 4.700 mobil dan 1.700 motor yang berada di area East Mall dan West Mall.

"Dengan demikian, kami belum ada rencana untuk mengajukan permohonan penambahan lahan parkir," sambung Dinia.

Baca Juga: Heru Budi Minta Dishub untuk Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Selain itu mengenai parkir liar yang berada di luar GI, Dinia menegaskan bahwa parkir liar tersebut tidak memiliki kaitan dengan GI.

"Menanggapi berita yang beredar kemarin, mengenai lahan parkir liar yang berada di area luar Grand Indonesia, perlu kami informasikan bahwa kami telah memiliki lahan parkir yang cukup," tambah Dinia.

Ilustrasi parkir Liar. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

 

Menurut Dinia, harga parkir di GI untuk motor dikenakan tarif Rp 2000 per jam. Namun, bila langganan parkir dapat membayar Rp 165 per bulan.

"Parkir motor Rp 2.000/jam, jika langganan per bulan, harganya beda kalau tidak salah 165rb per bulan," tambah Dinia

Perlu diketahui, sebelumnya Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Dhany Sukma menyatakan, Mal Grand Indonesia (GI) akan meminta penambahan lahan parkir kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Justru GI itu, mereka akan meminta perhohonan penambahan lahan parkir. Sesuai ketentuan silahkan bermohon," ujar Dhanny di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Parkir liar di sekitar GI bisa meraup miliaran Rupiah

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor, meminta penindakan tegas terkait parkir liar di DKI Jakarta.

Menurutnya, penindakan tegas diperlukan agar dapat memberikan efek jera untuk menyelesaikan masalah parkir liar secara komprehensif.

"Jangan sampai parkir liar ini seolah-olah menjadi masalah yang tak kunjung bisa diselesaikan," ujar Azaz, melalui keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga: Soal Parkir Liar di Jakarta, Kapolda Metro ke Dirlantas: Taruh Anggota dan Derek!

Azaz menyatakan, parkir liar di DKI Jakarta meraup untuk hingga ratusan miliar setiap tahunnya. Dengan mencontohkan biaya parkir liar di sekitar Grand Indonesia mencapai Rp10 ribu per sepeda motor.

"Kalau kita lihat semua kawasan parkir liar di sekitar Grand Indonesia itu banyak sekali dan diisi ribuan sepeda motor. Bisa dibayangkan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia," sambung Azaz
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU