Akhir pekan waktunya jalan-jalan. Nah buat kamu yang hobi ke tempat wisata pemandian, Indozone punya pilihan destinasi kolam pemandian yang wajib kamu kunjungi.
Kolam pemandian yang satu ini bernama Aek Simatahuting. Wisata ini berada di Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di belakang pemandian Aek Manik.
Disebut dengan Aek Simatahuting karena warna airnya jernih seperti mata kucing yang bening biru kehijauan. Wah kebayang dong, gimana segarnya mandi di sini!
Pemandian alam ini berbentuk kolam atau tangkahan yang airnya berasal dari sumber mata air. Wisatawan yang datang pasti akan terpesona dengan warna air yang biru dan bening.
Lokasinya pun cukup asri karena berada di dalam hutan yang dikelilingi oleh pepohonan rindang. Sudah pasti kenyamanan dan ketenangan akan kamu dapatkan di sini.
Namun jika berkunjung, kamu harus hati-hati dengan batuan besar yang mungkin berada di dasar kolam. Kamu tidak disarankan melakukan aktivitas 'salto' di kolam ini. Jadi jangan sembarangan nyebur ya.
Sebaiknya kamu perhatikan tempat area kolam yang aman.
Pemandian ini juga cocok buat destinasi liburan keluarga. Karena ukuran dan kedalaman kolamnya berbeda-beda. Selain itu, pihak pengelola juga menyediakan pelampung bagi wisatawan yang membutuhkan.
Soal tarif tak perlu khawatir, untuk menikmati kesegaran berenang di pemandian alam ini, kamu hanya perlu merogoh kocek sebesar Rp5.000 untuk dewasa dan Rp2.000 untuk anak-anak.
Suasana kolamnya juga terjamin bersih dan nyaman. Fasilitas wisata juga baik, parkiran yang cukup luas, warung makanan, pondok, dan toilet umum, semuanya tersedia.
Jadi bagaimana, setelah pandemi selesai langsung ke Aek Simatahuting yuk!
Artikel Menarik Lainnya:
Disdik Ungkap Pemeran Video Mesum Pelajar SMA Sibolga Sudah Lama DO
37 Terduga Teroris di 10 Provinsi Diamankan Densus 88, 6 Orang Warga Sumut
Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura yang Pesta Narkoba Direhabilitasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: