Sabtu, 07 NOVEMBER 2020 • 12:10 WIB

Kota Kecil di Kentucky Pilih Anjing Buldog Prancis Sebagai Wali Kota Baru

Author

Wilbur, anjing pitbull walikota baru di kota Kecil di Kentucky. (Facebook/Rabbit Hash Historical Society)

Sebuah kota kecil di Kentucky, Rabbit Hash, merayakan pemilihan besar wali kota baru.

Seekor anjing bulldog Prancis berusia 6 bulan bernama Wilbur terpilih jadi wali kota baru di sana.

Wilbur menggulingkan Brynneth Pawltro, seekor anjing pit bull betina dengan 13.143 suara pada Selasa (3/11/2020) malam.

Itu merupakan jumlah tertinggi yang pernah diterima calon pemenang di kota Boone County.

Seekor anjing beagle bernama Jack Rabbit menjadi runner-up dan Poppy, seekor golden retriever, berada di urutan ketiga. 

Keduanya akan menjadi duta Rabbit Hash.

Setiap suara berharga $ 1 dan penduduk dapat memberikan surat suara sebanyak yang mereka inginkan. 

Secara keseluruhan, 22.985 suara yang mengesankan ditempatkan, menghasilkan $ 22.985 untuk Rabbit Hash Historical Society.

Rabbit Hash telah menikmati pemilihan wali kota anjing selama 22 tahun. 

Wali kota terpilih pertama dalam sejarah Rabbit Hash adalah anjing kampung bernama Goofy Borneman-Calhoun. 

Dia dilantik pada tahun 1998 dan meninggal saat menjabat pada bulan Juli 2001 pada usia 16 tahun yang mengesankan. 

Kota ini sudah tidak mempunyai wali kota sejak tahun 2004, saat itu anjing labrador hitam bernama Junior Cochran yang dilantik. 

Seperti Goofy sebelumnya, Junior meninggal saat menjabat pada Mei 2008. 

Beberapa bulan kemudian, wali kota perempuan pertama kota itu, seekor anjing collie perbatasan bernama Lucy Lou.

Lucy Lou mengundurkan diri pada tahun 2016 dan menyerahkan jabatan tersebut kepada Brynneth Pawltro.

Kini, wali kota baru, Wilbur berharap untuk terus mengumpulkan uang melalui donasi kepada Rabbit Hash Historical Society termasuk kesehatan mental dan kanker payudara.

Selamat, Wilbur!
 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir