Sektor pariwisata di daerah Gunung Kidul, Yogyakarta mulai beroperasi kembali. Sejumlah pengelola wisata diizinkan pemerintah setempat untuk melakukan uji coba pembukaan objek wisata dengan syarat utama menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono. Ia mengatakan, mulai dari pengelola wisata Lembah Ngingrong, Air Terjun Sri Getuk dan Gua Pindul sudah mulai mengajukan permohonan uji coba.
"Pada dasarnya, kami mengizinkan pengelola wisata melakukan uji coba pembukaan objek wisata. Namun pengelola harus memenuhi beberapa persyaratan seperti kesiapan fasilitas, sumber daya manusia hingga tata kelola uji coba di era normal baru," kata Harry.
Menurut Harry, Dinas Pariwisata sudah mengizinkan pengelola yang ingin membuka kembali objek wisata setelah beberapa bulan tutup karena Corona. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Dia mengatakan, pengelola harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten untuk mendasari uji coba destinasi wisata agar mendapat surat izin.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: