Turkish Airlines telah memperbarui pengumuman pendaratannya, yang kini secara eksplisit memperingatkan penumpang tentang potensi hukuman jika tidak mematuhi keputusan tersebut.
"Penumpang yang tidak mematuhi ketentuan akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Laporan Penumpang yang Mengganggu dan akan dikenakan denda administratif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tulis pernyataan Turkish Airlines.
Reaksi terhadap putusan baru itu beragam. Meskipun beberapa pihak memuji langkah tersebut, komentar di media sosial menunjukkan adanya pula skeptisisme mengenai efektivitas langkah untuk mengendalikan kebiasaan naik pesawat yang membuat frustasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Euronews.com