Baca Juga: Sarkem Fest Kembali Digelar Tanggal 21 - 22 Februari Besok, Begini Rangkaian Acaranya
Petisi ini ditandatangani oleh beberapa tokoh, seperti warga lokal, pengusaha lokal, hingga tokoh adat, antara lain:
Melalui petisi yang sudah ditandatangani ribuan orang ini, mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas guna mengembalikan hak akses masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan konflik antara kepentingan investasi dan hak publik atas ruang pesisir yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua orang tanpa diskriminasi.
Penulis: Eliani Kusnedi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram @psointt