Kategori Berita
Media Network
Kamis, 20 FEBRUARI 2025 • 13:30 WIB

Pantai Bo'a di NTT Jadi Private Beach Pihak Asing, Ribuan Warga Bikin Petisi Desak Pemerintah Bertindak

A. Kawasan wisata Pantai Bo’a menjadi perhatian publik di akhir tahun 1990-an ketika kawasan selancar Nemberala mulai didatangi peselancar internasional. Atas keadaan yang berkembang saat ini, sejak tahun 1997 masyarakat dan pemerintah menyepakati dibangun akses ke Pantai Bo’a dari jalan raya (samping lapangan bola kaki) dengan sumber anggaran yang digunakan dari Inpres Desa Tertinggal (IDT). Mempedomani persetujuan masyarakat pemilik tanah, kegiatan pekerjaan jalan ikut melibatkan swadaya masyarakat.

Hasilnya, akses jalan ke Pantai Bo’a terbuka untuk umum. Hal ini berdampak positif bagi penyelenggaraan event selancar internasional, yakni Rote Island Surf Exhibition tahun 2000 (pertama dilakukan ketika Rote Ndao masih ada dalam wilayah administrasi Kabupaten Kupang), Rote Open 2002, Rote Open 2004, Billabong Rote Open 2008, Billabong Rote Open 2009, serta secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Rote Ndao membangun kemitraan penyelenggaraan lomba selancar tingkat nasional tahun 2012 hingga 2017. Sebagai tindak lanjut, Dinas Pariwisata Kabupaten Rote Ndao membangun fasilitas penunjang pariwisata, yakni beberapa unit lopo, pentas (panggung) permanen, tower penjurian, dan sanitasi/WC umum dari APBD Kabupaten Rote Ndao.

B. Pada tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao (Dinas Pariwisata Kabupaten Rote Ndao) melakukan pendekatan/negosiasi dengan pemilik tanah. Dalam kesepakatan, kawasan sejumlah kurang lebih 6 (enam) hektare diserahkan untuk dijadikan sebagai venue penyelenggaraan event selancar.

Selanjutnya, akan dibangun fasilitas penunjang pariwisata yang pengelolaannya diserahkan kepada kelompok masyarakat (pemilik tanah). Namun, kesepakatan ini tidak ditindaklanjuti bahkan aset daerah yang telah dibangun di atas lahan dimaksud dibongkar seluruhnya. Selanjutnya, oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, pemanfaatan kawasan diserahkan kepada PT. Bo’a Development, yakni melalui Nota Kesepahaman Nomor: HK.09 TAHUN 2011 Nomor: 01/NK/BO’A-KRN/IX/2011.

C. Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Pemerintah Desa Bo’a melaksanakan pengerjaan jalan desa, yakni dari jalan raya (samping SDN Bo’a) hingga Pantai Bo’a sepanjang 600 meter, tanpa ada keberatan dari pihak mana pun. Jalan desa dimaksud dikerjakan dengan melibatkan swadaya masyarakat dan pemilik lahan.

Pada waktu bersamaan, akses jalan kedua ini memiliki riwayat kontrak antara pemilik tanah dan beberapa investor asing sebelumnya. Para investor asing ini secara sukarela menyerahkan jalan yang sudah dikontrakkan kepada pihak Pemerintah Desa Bo’a secara tertulis guna dijadikan sebagai jalan desa.

Selanjutnya, proses sertifikasi yang dilakukan oleh pihak pertanahan dalam hal ini Kantor ATR Kabupaten Rote Ndao terhadap permohonan pemilik tanah menghasilkan sertifikat-sertifikat yang berbatasan langsung dengan jalan desa sebagaimana tertera dalam gambar peta dan denah. Ironisnya, secara sepihak pihak PT. Bo’a Development mengambil alih penyewaan tanah dimaksud serta berusaha mengaburkan status jalan desa menjadi jalan privat dengan mengabaikan kewenangan Pemerintah Desa Bo’a dan masyarakat.

D. Pada tahun 2018, lewat APBD Kabupaten Rote Ndao dialokasikan jalan lingkar Bo’a pada ruas Rinalolon–Ndorobonggo. Sebagian dana dialihkan pengalokasiannya untuk pengerjaan jalan lingkar Bo’a (lapen) menuju Bo’a Development (bukan ke lokasi Pantai Bo’a).

Demi kelancaran pengalokasian anggaran kegiatan jalan dimaksud, oleh Pemerintah Kecamatan Rote Barat dan Pemerintah Desa Bo’a, masyarakat difasilitasi untuk menghibahkan tanah mereka. Tepatnya pada tanggal 14 September 2018, lima orang pemilik lahan menandatangani surat pernyataan pembebasan lahan yang isinya menyatakan mereka bersedia menyerahkan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk pekerjaan peningkatan ruas jalan lingkar Bo’a menuju Bo’a Development sepanjang 250 meter dengan syarat Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan membuka jalan bagi masyarakat ke pantai. Apabila dikemudian hari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tidak membuka akses, maka mereka akan menutup ruas jalan dimaksud.

E. Pada tanggal 12 September 2024, pihak PT. Bo’a Development melakukan pemblokiran jalan sertu huruf (A dan C) secara sepihak serta melarang masyarakat melewati akses yang di atasnya dibangun dana IDT TA 1997, PNPM TA 2013, serta APBD Kabupaten Rote Ndao TA 2018.

Adapun bukti larangan adalah penutupan akses dengan pintu gerbang, portal (palang masuk), serta tanda larangan bertuliskan “Zona Konstruksi Tanah Pribadi, Dilarang Masuk.” Di samping pintu masuk didirikan pos jaga dan dikawal oleh petugas keamanan selama 24 jam. Akibatnya, masyarakat nelayan, pengunjung, peselancar lokal, dan peselancar mancanegara tidak dapat mengakses pantai, laut, dan gelombang seperti biasanya.

Berdasarkan sejarah, kronologi, dan beberapa dokumen, masyarakat memiliki legal standing dan hak secara turun-temurun dalam memanfaatkan akses dimaksud dengan bebas. Oleh karena itu, kami seluruh elemen masyarakat yang bertanda tangan di bawah ini menyampaikan:

  1. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao harus mengembalikan akses jalan umum ke Pantai Wisata Bo’a.
  2. Pihak PT. Bo’a Development harus menghentikan aksi pencaplokan akses jalan umum serta segala tindakan intimidasi terhadap semua pihak yang hendak memasuki kawasan Pantai Bo’a.
  3. Masyarakat Desa Bo’a dan Nusakh Delha menuntut pemerintah agar segera membuka akses tersebut. Jika tidak ada penyelesaian yang tuntas, maka kami masyarakat akan menyikapi dengan tindakan yang lebih tegas.

Demikian surat ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti dengan hati nurani dan penuh tanggung jawab kepada negara, masyarakat, dan terlebih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini,

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @psointt

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pantai Bo'a di NTT Jadi Private Beach Pihak Asing, Ribuan Warga Bikin Petisi Desak Pemerintah Bertindak

Link berhasil disalin!