Ilustrasi turis ke Eropa wajib bayar 121 ribu mulai 2025.
INDOZONE.ID - Mulai tahun 2025, turis asing yang ingin berkunjung ke negara-negara di Eropa harus membayar biaya sebesar Rp121 ribu.
Baca Juga: Desa Sembalun: Destinasi Bulan Madu Halal Terbaik di Dunia
Hal ini sebagai bagian dari program ETIAS (European Travel Information and Authorization System).
Biaya ini akan dikenakan kepada turis dari negara-negara yang selama ini tidak memerlukan visa untuk masuk ke wilayah Schengen.
Baca Juga: Festival Payung Indonesia 2024: Ajang Tradisi Payung Terbesar di Asia
Ilustrasi syarat berlibur ke Eropa bagi turis.
ETIAS dirancang untuk meningkatkan keamanan dan manajemen perbatasan di Eropa.
Program ini akan membantu pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan keamanan sebelum turis memasuki wilayah Schengen, yang mencakup 30 negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa dan beberapa lainnya.
Baca Juga: Petualangan Menakjubkan di Curug Merak Temanggung, Air Terjun Tersembunyi di Lereng Sindoro-Sumbing
Sistem ETIAS merupakan langkah proaktif untuk menghadapi tantangan keamanan dan imigrasi di Eropa.
Dengan adanya biaya dan persyaratan tambahan ini, para turis diharapkan lebih mempersiapkan perjalanan mereka dengan baik dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Pantai Semeti, Permata Tersembunyi di Lombok Tengah yang Wajib Dikunjungi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Time Out