Belakangan ini, sejumlah wilayah di Indonesia sedang dilanda musim penghujan.
INDOZONE.ID - Belakangan ini, sejumlah wilayah di Indonesia sedang dilanda musim penghujan. Jika kamu tetap ingin liburan, tak perlu cemas.
Berikut adalah tips aman yang disarankan oleh akun Instagram @Kemenparekraf.ri, agar perjalanan wisata kamu tetap aman dan nyaman selama musim penghujan.
Wajib memeriksa prakiraan cuaca di destinasi sebelum berangkat. Hal ini membantu rencana kegiatanmu sesuai dengan kondisi cuaca yang diperkirakan.
Jika potensi cuaca buruk, tunda agenda wisata untuk keselamatan. Gunakan sumber resmi seperti BMKG untuk memastikan rencana perjalanan sesuai dengan kondisi cuaca yang diperkirakan.
Baca Juga: Serunya Alam Ganjar Eksplor Jakarta Aquarium Bersama Pengikut dan Influencer
Selalu bawa perlengkapan pelindung seperti payung, jas hujan, dan sepatu tahan air. Perlengkapan ini membantu menjaga kering dan nyaman selama berwisata di musim penghujan.
Pastikan rute perjalanan kamu aman. Karena Musim penghujan dapat menyebabkan potensi banjir dan longsor. Jadi, Rencanakan jalur alternatif dan hindari rute yang rawan bencana agar mobilitas lancar.
Baca Juga: Anti Ribet! Yuk Intip 5 Tips Liburan ke Luar Negeri
Di musim penghujan, hindari aktivitas berbahaya seperti mendaki gunung atau berenang di sungai saat hujan lebat. Perhatikan imbauan otoritas setempat untuk menjaga keamanan serta risiko yang tak diharapkan.
Periksa kesehatanmu sebelum berwisata di musim penghujan. Musim Ini biasanya meningkatkan risiko penyakit. Jaga kebersihan diri, makanan, dan minuman selama aktivitas wisata.
Dengan mengikuti tips-tips ini, diharapkan perjalanan wisata kamu tetap aman dan menyenangkan meski musim penghujan tengah berlangsung. Selalu berhati-hati dan waspada! Selamat Berwisata.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@Kemenparekraf.ri