Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 25 OKTOBER 2022 • 18:00 WIB

Kemlu Sebut Pulau Pasir Milik Australia, Tidak Pernah Masuk dalam Wilayah NKRI

Kemlu Sebut Pulau Pasir Milik Australia, Tidak Pernah Masuk dalam Wilayah NKRIIlustrasi pantai. (Freepik/Mrsiraphol)

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Spasaf) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Abdul Kadir Jaelani memastikan bahwa Pulau Pasir memang milik Australia.

Menurutnya, Pulau Pasir yang berada di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut tidak pernah masuk dalam wilayah NKRI atau Indonesia.

"Menurut Hukum Int, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dlm administrasi Hindia Belanda. Dgn demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dlm wilayah NKRI," kata Abdul lewat akun Twitter resminya, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Australia Klaim Pulau Pasir NTT, Masyarakat Adat Marah dan Ancam Layangkan Gugatan

Pernyataan Kemlu RI soal Pulau Pasir. (Twitter/@akjailani)

Abdul Kadir juga menjelaskan bahwa Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933.

Hal tersebut juga dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942.

Baca juga: Ada Peningkatan Kasus Pelindungan WNI di Luar Negeri, Ini Kata Kemlu RI

Sebagai informasi, soal kepemilikan Pulau Pasir di NTT sedang menjadi polemik. Masyarakat Adat Laut Timor mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.

"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir,  kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni, dikutip dari Antara.

Ferdi mengatakan, kawasan tersebut mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote dan Alor. Hal tersebut  terbukti terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir.

Selain itu, pulau tersebut juga dijadikan sebagai lokasi beristirahat nelayan setelah semalam suntuk menangkap ikan di kawasan Pulau Pasir.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kemlu Sebut Pulau Pasir Milik Australia, Tidak Pernah Masuk dalam Wilayah NKRI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!