Taman nasional komodo. (Foto/Youtube/pushumas kemenhut)
Wacana kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo diprotes sejumlah pelaku pariwisata di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Mereka menilai kenaikan tiket masuk itu akan menurunkan kunjungan wisatawan yang mereka datangkan ke sana.
Bahkan banyak wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Labuhan Bajo jika tarif itu diberlakukan.
"Agustus nanti ada sekitar 80 tamu yang akan datang ke sini (Labuan Bajo, red) kalau mereka dapat isi seperti ini sebagai pelaku pariwisata saya khawatir," kata pengelola Nusa Flores Wisata, Robert Waka dari Labuan Bajo, seperti dilansir Antara, Kamis (30/6/2022).
Robert menilai munculnya wacana atau isu itu tidak hanya membuat dirinya sebagai pelaku wisata cemas dan khawatir, tetapi hampir semua rekan-rekannya yang seprofesi juga mengkhawatirkan hal yang sama.
Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan lagi wacana tersebut, karena TN Komodo tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi saja, tapi juga sebagai salah satu destinasi wisata yang ada di NTT dan Indonesia.
Artinya segala konsep, wacana dan kebijakan di area kawasan ini berimplikasi dengan berbagai sektor lainnya terutama pariwisata, ekonomi, bisnis, dan sebagainya.
"Pariwisata di Labuan Bajo ini baru saja bergejolak kembali setelah pandemi selama dua tahun. Muncul isu seperti ini cukup membuat kami resah," tambah dia.
Robert mengaku menolak wacana tersebut karena kebijakan kenaikan harga tiket masuk TNK yang ditetapkan tidak melalui kajian bersama diantara stakeholder yang ada, baik Kementerian KLHK, TNK, Pemda, Asosiasi dan Pelaku Usaha Pariwisata dan lainnya.
"Wacana kenaikan harga tiket lebih mementingkan tujuan lonservasi semata tanpa mempertimbangkan kepentingan sektor lain yang juga turut berada dan terlibat di dalam kawasan Taman Nasional Komodo," tegas dia.
Kenaikan tiket masuk yang sangat signifikan ini, lanjut dia, sangat berdampak pada tingkat ketertarikan ataupun kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo dan TN Komodo nantinya.
"Apabila ini tetap diberlakukan maka akan banyak bookingan tur yang pending atau bahkan di-cancel oleh wisatawan. Akibatnya akan mempengaruhi kondisi perekonomian pelaku dan masyarakat yang ada di Labuan Bajo," tambah dia.
Diketahui per 1 Agustus 2022 nanti, wisatawan akan dikenakan biaya sebesar Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.
Tidak hanya itu, kuota kunjungan ke TNK pun akan dibatasi 200 ribu orang per tahun.
Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT Ignasius Suradin juga menyatakan hal yang sama dan menyatakan bahwa perekonomian di Labuan Bajo belum pulih 100 persen pascapandemi COVID-19.
"Sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan ekonomi masyarakat, terutama masyarakat pariwisata yang sangat terdampak COVID-19 baik langsung maupun tidak langsung," tambah dia.
Dia mengatakan bahwa wacana kenaikan tiket masuk TN Komodo sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sedang berupaya memulihkan ekonomi nasional, meningkatkan kunjungan wisata, dan berwisata dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: