Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 12 SEPTEMBER 2020 • 13:57 WIB

Curi 2 Kg Pasir Pantai, Turis Ini Kena Denda, Kok Bisa?

Pasir pink di pantai Sardinia. (pinterest.com)

Seorang turis Prancis didenda lantaran mencuri pasir dari pantai Sardinia yang indah, sebuah pulau yang indah di Italia. 

Pria itu kedapatan mencuri bukan hanya sejumput tetapi sekantong penuh pasir seberat 2 kg di dalam kopernya.

Laporan media setempat, pria Prancis itu didenda 890 pounds (INR 86633) oleh otoritas perlindungan pantai setempat.

Buat yang belum tahu, pasir dari pantai Sardinia dianggap sangat berharga. 

Lebih dari ton pasir hilang dari sana setiap tahun. Akibatnya, pantai-pantai terancam erosi.

Oleh sebab itu, pemerintah memberlakukan undang-undang pada tahun 2017 yang menyatakan bahwa mencuri pasir dari pantai akan dianggap sebagai tindak pidana. 

Undang-undang juga menyatakan bahwa selain pasir, membawa kerikil atau kerang dari pantai akan dianggap ilegal.

Pantai berpasir di pulau Italia itu sangat terlindungi, beberapa di antaranya terkenal dengan pasir putihnya yang murni dan sebagian warna merah jambu. 

Jika ada yang terbukti bersalah mencurinya, maka akan dikenakan hukuman berat seperti 1 hingga 6 tahun penjara.

Dalam siaran persnya, pihak berwenang setempat mengatakan mencuri pasir berbahaya bagi lingkungan dan membahayakan pemeliharaan garis pantai untuk pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di Sardinia.

Pantai indah Sardinia memang menarik wisatawan dari seluruh dunia. 

Wisatawan yang sengaja mencuri pasir dapat menimbulkan ancaman besar bagi pantai dan alam sekitar.

Sesuai pemberitaan, turis Prancis yang identitasnya belum terungkap itu ditangkap di Bandara Cagliari Elmas pada 1 September dengan botol berisi hampir 2 kg pasir. 

Menurut juru bicara Penjaga Hutan pulau itu, ini bukan kasus pencurian pasir yang pertama di Sardinia. 

Tahun lalu, lagi-lagi pasangan Prancis mencoba menyelundupkan 14 botol (hampir 40 kg) pasir pantai Sardinia. 
 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Curi 2 Kg Pasir Pantai, Turis Ini Kena Denda, Kok Bisa?

Link berhasil disalin!