Bebek goreng Pak Pinggir di Boyolali.
Ternyata nama pak Pinggir itu bukanlah nama sebenarnya. Saat awal kedai buka, warungnya memang berada di pinggir pasar Pengging kala itu.
Karena itu, orang lebih mengenal bebek Pak Pinggir dibanding nama ownernya. Maka dari situlah ia menamai kedai tersebut dengan nama ayam dan bebek goreng Pak Pinggir di awal tahun 2000-an yang lalu.
“Kemarin awal-awal puasa agak sepi, namun sekarang sudah mulai ramai selama seminggu ini. Dalam sehari bisa menghabiskan 100 ekor bebek, kalau ayam sekitar 90 ekor. Untuk cabangnya baru di jalan perintis kemerdekaan Boyolali kota dan disini alun-alun pengging, kedai ini buka mulai jam 10.30 WIB sampai jam 22.30 WIB, kalau yang di jalan perintis kemerdekaan buka jam 14.00 WIB sampai jam 21.00 WIB," kata Wagino.
Menurutnya, menu favoritnya pengunjung saat ke kedainya adalah bebek goreng dan sambal koreknya karena gurih dan tidak terkalu pedas.
Ada juga pengunjung yang pesan dibakar, namun favoritnya tetap bebek goreng.
Saat pertama kali buka tahun 2000 yang lalu, kedai Pak Pinggir masih nempel di ruko pasar Pengging.
Baca Juga: Berburu Takjil Murah dan Enak di Desa Kopen Boyolali, Cari Apa Aja Ada
Ketika Pasar Pengging pindah, barulah ia membuka kedainya di pojok timur Alun-alun Pengging.
Dalam sehari, dua kedai tersebut bisa menghabiskan 200 ekor bebek atau sekitar 800 potong bebek. Adapun ayam yang terjual sekitar separuh dari jumlah tersebut.
Pengunjung datang dari berbagai daerah seperti Kota Salatiga, Semarang, Solo selain juga dari Boyolali dan sekitarnya.
Untuk perpotong bebek goreng dihargai Rp28.000, jika tambah nasi dan minum Rp37.000. Adapun kalau ingin menikmati satu bebek goreng utuh harganya Rp130.000.
"Kita buka sampai malam takbiran, tutup saat lebaran dan buka lagi pada hari ketiga setelah lebaran,” ujarnya, Minggu (9/3/2025).
Wagino mengatakan, tidak mudah merintis usaha bebek goreng Pak Pinggir hingga bisa seperti saat ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan