Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 JULI 2024 • 15:46 WIB

Konsumen Diimbau Waspada, BPOM Temukan Zat Berbahaya pada Roti Okko

Konsumen Diimbau Waspada, BPOM Temukan Zat Berbahaya pada Roti OkkoRoti Okko

INDOZONE.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil pengujian terhadap produk roti Aoka dan Okko, setelah beredarnya dugaan adanya kandungan pengawet berbahaya.

Inspeksi dan Pengujian Roti Okko

Pada 2 Juli 2024, BPOM melakukan inspeksi ke pabrik produksi roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food.

BPOM menemukan bahwa perusahaan tersebut tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara benar dan konsisten.

Akibatnya, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko.

"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran,” jelas BPOM dalam keterangan resminya, Rabu (24/7/2024).

Setelah melakukan pengujian sampel di laboratorium, BPOM menemukan adanya natrium dehidroasetat, yang tidak sesuai dengan komposisi terdaftar dan bukan termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM No. 11/2019.

Konsumen Diimbau Waspada, BPOM Temukan Zat Berbahaya pada Roti OkkoRoti Okko

Baca Juga: Viral Roti Aoka Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Kata BPOM Yogyakarta

BPOM memerintahkan PT Abadi Rasa Food untuk menarik, memusnahkan, dan melaporkan hasil penarikan produk roti Okko.

BPOM juga mengawal proses penarikan dan pemusnahan ini melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.

Pengujian Roti Aoka

BPOM juga melakukan pengujian terhadap roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (PT IBF).

Pada 28 Juni 2024, sampel produk roti Aoka diambil dari peredaran dan diuji di laboratorium.

Hasilnya, roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat. Inspeksi ke pabrik produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 juga tidak menemukan zat tersebut.

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," ungkap BPOM.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pom.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Konsumen Diimbau Waspada, BPOM Temukan Zat Berbahaya pada Roti Okko

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!