Ilustrasi paspor Singapura. (AsiaOne)
INDOZONE.ID - Singapura kembali memegang tahta sebagai paspor terkuat di dunia berdasarkan Henley Passport Index edisi terbaru yang dirilis pada 21 Juli 2026.
Di tengah situasi global yang tak menentu Singapura tetap yang paling unggul dalam hal kebebasan bepergian ke berbagai negara.
Dengan memegang status paspor terkuat di dunia, warga Singapura bebas bepergian ke 192 negara tanpa harus mengurus visa atau cukup memegang visa saat kedatangan (visa on arrival).
Baca juga: Jangan Sampai Gagal Liburan! Ini Alasan Paspor Harus Berlaku Minimal 6 Bulan
Di urutan kedua ada paspor Uni Emirat Arab (UEA), Jepang, dan Korea Selatan. Warga dari ketiga negara ini bebas memasuki 188 negara tanpa visa atau dengan fasilitas visa on arrival.
Henley & Partners mencatat bahwa UEA menjadi negara dengan peningkatan paling signifikan sejak pembaruan indeks pada Januari lalu.
Dalam dua dekade terakhir, paspor UEA mendapat akses bebas visa ke 153 destinasi tambahan. Hal ini menjadikannya sebagai salah satu paspor paling kuat di dunia.
Lalu di urutan ketiga disusul Swedia dengan akses bebas visa atau visa on arrival ke 187 destinasi di seluruh dunia.
Paspor Indonesia menempati urutan ke-68 dengan akses bebas visa ke 70 negara. Indonesia sejajar dengan Dominican Republik, Kenya dan Malawi dalam daftar kekuatan paspor dunia.
Baca juga: Jangan Sampai Keliru! Ini Perbedaan Paspor dan Visa yang Wajib Kamu Tahu
Meski belum masuk jajaran paspor terkuat, pemegang paspor Indonesia tetap memiliki kemudahan untuk bepergian ke puluhan negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Henley Passport Index