INDOZONE.ID - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menghadirkan program promo spesial bertajuk "1 Tiket Akses Seluruh Unit Rekreasi" berupa tiket terusan seharga Rp150 ribu yang memungkinkan pengunjung menikmati seluruh unit rekreasi Ancol dalam satu hari kunjungan.
Direktur Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Eddy Prastiyo mengatakan, program ini diluncurkan dalam rangka menyambut Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day) dan Tahun Baru Imlek 2026.
"Berlaku untuk kunjungan pada tanggal 14 atau 17 Februari 2026," kata Eddy, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Rabu (29/1/2026).
Baca juga: 46.563 Pengunjung Padati Pantai Ancol selama Libur Natal 2025
Dengan satu tiket tersebut pengunjung sudah mendapatkan akses ke berbagai unit rekreasi unggulan Ancol, antara lain Pintu Gerbang Ancol, Pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Samudra Ancol, Atlantis Ancol, Jakarta Bird Land, Pasar Seni hingga Ecopark Ancol.
Selain itu, setiap pembelian tiket juga mendapatkan bonus satu produk Sosro selama periode program.
“Melalui promo tiket terusan ini, Ancol ingin memberikan kemudahan dan nilai lebih bagi masyarakat untuk menikmati seluruh wahana rekreasi dalam satu hari kunjungan, sekaligus menghadirkan pilihan liburan yang lebih terjangkau di momen spesial Valentine dan Imlek,” ujar Eddy.
Kemeriahan liburan di Ancol juga akan diisi dengan rangkaian acara "Ancol Waves of Romance" dan 'Ancol Lunar Festival" yang digelar pada 14-17 Februari 2026.
Baca juga: Jelang Malam Pergantian Tahun, Ancol Menargetkan Kunjungan hingga 120 Ribu Pengunjung
Pengunjung dapat menikmati konser musik bertema romantis di Pantai Festival serta pertunjukan Barongsai dan Liong di Plaza Lagoon sebagai bagian dari perayaan budaya Imlek.
Program ini diharapkan dapat menjadi alternatif liburan keluarga dan pasangan, sekaligus memperkuat Ancol sebagai destinasi wisata terpadu yang menghadirkan beragam pengalaman rekreasi dalam satu kawasan.
Syarat dan ketentuan program:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara