INDOZONE.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan mengenai isu maraknya calo tiket di Planetarium. Ia dengan tegas membantah adanya rumor tersebut.
Hal tersebut pun diungkapkan langsung oleh Pramono pada saat dijumpai di Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
“Nggak ada, nggak ada calo. Nggak mungkin ada calo,” tegas Pramono, seperti INDOZONE sadur dari Antara.
Apabila memang terbukti terdapat calo yang menjual tiket Planetarium, dia akan meminta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk bertanggung jawab.
Baca juga: 17 Ide Nama Usaha Schotel Tape Keju yang Unik, Kekinian, dan Bikin Penasaran
“Kalau ada calo yang saya minta tanggung jawab dirut Jakpro. Saya sudah pesan wanti-wanti, enggak boleh ada calo,” ujar Pramono.
Sebelumnya, viral sebuah unggahan di media sosial salah satu akun menawarkan tiket Planetarium seharga Rp30.000 per tiket. Padahal, diketahui tiket Planetarium hanya seharga Rp10.000 per tiket.
Sejumlah warganet pun mengkritik akun media sosial (medsos) tersebut. Warganet menilai praktik calo tersebut merupakan penyebab sulitnya masyarakat mendapatkan tiket Planetarium.
Baca juga: 17 Ide Nama Usaha Pie Susu Keju yang Unik, Kekinian, dan Cozy
Bahkan, sejumlah warganet juga langsung mengeluhkan terkait sulitnya mendapatkan tiket Planetarium di akun Instagram resmi Pramono.
Untuk menangani keluhan tersebut, Pramono pun telah menginstruksikan agar tiket Planetarium tak seluruhnya dijual online. Pramono meminta agar tiket Planetarium dijual 50 persen secara online dan 50 persen secara langsung (on the spot).
Sehingga, kata dia, masyarakat yang datang langsung ke lokasi juga dapat membeli tiket dan berlibur bersama keluarga di tempat wisata edukatif tersebut.
Pramono juga menggratiskan tiket masuk Planetarium untuk seluruh pelajar baik dari Jakarta maupun daerah lain selama tiga bulan. Para pelajar dari seluruh daerah bisa menikmati libur sekolah sambil belajar terkait planet-planet di Planetarium.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara