PT KAI akan meluncurkan kereta khusus untuk petani dan pedagang. (Instagram/republikindonesia)
INDOZONE.ID - Bayangkan para petani dan pedagang kini bisa mengangkut hasil buminya dengan lebih mudah, aman, dan efisien.
Kabar gembira datang dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang meluncurkan gebrakan baru, yakni sebuah layanan kereta api khusus yang didesain untuk para petani dan pedagang.
Inovasi ini bertujuan untuk memperkuat rantai distribusi hasil pertanian dan memperlancar mobilitas perdagangan, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Kereta baru ini bukan cuma sekadar ganti kursi. KAI melakukan modifikasi total pada kereta kelas Ekonomi dan Bisnis yang ada di Balai Yasa Surabaya Gubeng.
Menurut Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, desainnya dibuat dengan mengutamakan kemudahan akses dan ruang angkut yang lebih luas.
"Kursinya dipasang sejajar di sisi kiri dan kanan kereta, sehingga ruang di tengah jadi lapang. Ini bikin para petani dan pedagang leluasa menempatkan hasil panen atau barang dagangannya," jelas Anne Purba seperti dilansir Antara, Kamis (21/8/2025).
PT KAI akan meluncurkan kereta khusus petani dan pedagang. (Instagram/republikindonesia)
Selain itu, KAI juga memperbesar lebar pintu kereta dan menghilangkan sekat partisi agar proses bongkar muat barang jadi lebih mudah.
Jumlah kursi pun dikurangi dari 106 menjadi 73, menunjukkan fokus pada fungsi angkut.
Meski begitu, kereta ini tetap dilengkapi toilet dan rak bagasi untuk kenyamanan penumpang.
Gagasan kereta ini sudah dibahas sejak Mei 2024. Setelah desain matang, KAI langsung memulai modifikasi dan serangkaian pengujian.
Uji statis sudah dilakukan pada 14–15 Agustus 2025, dilanjutkan dengan uji dinamis pada 15 Agustus 2025 dengan rute Surabaya Gubeng–Lamongan (pulang-pergi).
Saat ini, kereta petani-pedagang tengah menunggu sertifikasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara