Ilustrasi resep Brongkos Yogyakarta. (Ist)
INDOZONE.ID - Perayaan Idulfitri identik dengan berbagai hidangan khas seperti opor ayam, rendang, atau sambal goreng ati yang hampir selalu hadir di meja makan keluarga. Namun di balik ragam menu tersebut, Indonesia juga memiliki banyak kuliner tradisional dengan sejarah panjang yang tak kalah istimewa untuk disajikan saat Lebaran.
Salah satunya adalah Brongkos Yogyakarta, hidangan legendaris yang telah dikenal sejak era Kerajaan Mataram Islam. Pada masa lalu, menu ini kerap disajikan di lingkungan Keraton Yogyakarta sebagai hidangan istimewa bagi bangsawan maupun tamu penting kerajaan.
Brongkos biasanya berisi potongan daging sapi, kacang tolo, tahu, serta telur rebus yang dimasak perlahan hingga bumbu meresap sempurna. Hidangan ini bahkan disebut sebagai salah satu makanan favorit Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Karena itu, Dairy Champ kembali mengangkat hidangan ini sebagai inspirasi menu Lebaran yang kaya cita rasa sekaligus menghadirkan sentuhan inovasi dalam cara memasaknya.
Baca juga: Resep Perawan Kenes, Camilan Manis Khas Keraton Jogja yang Cocok Buat Takjil Puasa
“Melalui resep Brongkos Yogyakarta ini, kami ingin mengajak masyarakat menghadirkan variasi menu Lebaran yang berbeda namun tetap autentik dan kaya cita rasa Nusantara,” ujar Marketing Manager PT Etika Beverages Indonesia, Dodi Afandi.
Berbeda dari resep tradisional yang biasanya menggunakan santan, dalam resep ini susu evaporasi Dairy Champ digunakan sebagai alternatif untuk menghasilkan tekstur kuah yang lebih creamy dan gurih.
Selain memberikan rasa yang kaya, penggunaan susu evaporasi juga menawarkan pilihan yang lebih ringan dengan kandungan 0 persen kolesterol.
Baca juga: Sedih Banget, Dawet Legendaris Langganan Ningrat Keraton Ini Terancam Punah
500 gram daging sapi (sandung lamur/brisket)
2 butir telur rebus
100 gram tahu goreng (opsional)
1,5 liter air
200 ml susu evaporasi Dairy Champ
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release