INDOZONE.ID - Pemerintah Jepang telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan sistem otorisasi perjalanan baru yang akan mempengaruhi pengunjung dari 71 negara dan wilayah yang bebas visa.
Saat ini, pengunjung dari negara-negara tersebut dapat dengan mudah bepergian ke Jepang sebagai turis tanpa harus memenuhi persyaratan visa kunjungan singkat di kedutaan setempat.
Namun, dengan adanya perubahan ini, pengunjung diharuskan untuk memberikan informasi pribadi secara online sebelum memasuki negara tersebut.
Melansir dari Soranew24, Jumat (30/08/2024), Sistem otorisasi perjalanan baru ini, yang sementara dinamai JESTA, dikatakan akan berjalan mirip dengan ESTA (Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan) di Amerika Serikat.
Baca Juga: Mengenal Osaka-Umeda, Rekomendasi Tempat Belanja dan Liburan Menyenangkan di Jepang
Tujuan dari sistem ini adalah mengurangi jumlah imigran ilegal yang datang ke Jepang dari negara dan wilayah bebas visa hingga tinggal di Jepang melebihi masa tinggal sah.
Pemerintah Jepang mengungkapkan, bahwa jumlah orang yang menyalahgunakan sistem ini dan tinggal secara ilegal di Jepang, cukup banyak.
Oleh karena itu, pemerintah berencana menerapkan JESTA pada 2030. Lalu, akan dilakukan uji coba selama tahun fiskal ini.
Selain itu, sistem lain juga akan diluncurkan dalam masa uji coba selama tahun fiskal ini, yakni informasi penumpang akan dikirim ke Badan Layanan Imigrasi setelah prosedur naik ke pesawat selesai.
Baca Juga: Menguak Keajaiban Tokyo DisneySea, Petualangan Laut di Tengah Jepang
Rincian ini akan diperiksa terhadap "daftar hitam" wisatawan, termasuk warga negara asing yang menarik perhatian dan mereka dengan catatan kriminal.
Kemudian, maskapai penerbangan akan diberi tahu sehingga mereka dapat menolak dan mencegah orang-orang ini bepergian ke Jepang.
Meskipun tujuannya adalah untuk menjaga keamanan Jepang dan para pengunjungnya, ini akan membuat pusing para wisatawan yang sudah terbiasa dengan kemudahan masuk ke Jepang dengan perjanjian pembebasan visa.
Rincian lebih lanjut tentang bagaimana situs ini akan bekerja, termasuk jadwal untuk mengajukan permohonan dan persyaratan informasi pribadi, akan diberikan lebih dekat dengan tanggal peluncuran.
Baca Juga: Beginilah Sisi Gelap Jepang, Traveler Perlu Hati-hati dengan Toyoko Kids!
Dengan adanya perubahan ini, wisatawan dari 71 negara dan wilayah bebas visa berikut ini, akan diminta untuk melaporkan detail mereka menggunakan JESTA saat diluncurkan:
- Andorra
- Argentina
- Australia
- Austria
- Bahama
- Barbados
- Belgia
- Brasil
- Brunei
- Bulgaria
- Kanada
- Chili
- Kosta Rika
- Kroasia
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Republik Dominika
- El Salvador
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Guatemala
- Honduras
- Hong Kong
- Hongaria
- Islandia
- Indonesia
- Irlandia
- Israel
- Italia
- Latvia
- Lesotho
- Liechtenstein
- Lituania
- Luksemburg
- Makau
- Malaysia
- Malta
- Mauritius
- Meksiko
- Monako
- Belanda
- Selandia Baru
- Makedonia Utara
- Norwegia
- Panama
- Polandia
- Portugal
- Qatar
- Republik Korea
- Rumania
- San Marino
- Serbia
- Singapura
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Suriname
- Swedia
- Swiss
- Taiwan
- Thailand
- Tunisia
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Inggris Raya
- Amerika Serikat
- Uruguay
Pemerintah berencana untuk mengalokasikan biaya penelitian untuk JESTA dalam anggaran tahun depan, dengan rencana untuk menerapkannya pada 2030.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Soranews24