Jumat, 30 AGUSTUS 2024 • 15:20 WIB

Mulai 2030, Wisatawan Harus Daftar Online Sebelum Masuk Jepang

Author

Gunung Fuji Jepang

INDOZONE.ID - Pemerintah Jepang telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan sistem otorisasi perjalanan baru yang akan mempengaruhi pengunjung dari 71 negara dan wilayah yang bebas visa. 

Saat ini, pengunjung dari negara-negara tersebut dapat dengan mudah bepergian ke Jepang sebagai turis tanpa harus memenuhi persyaratan visa kunjungan singkat di kedutaan setempat. 

Dotonbori, Osaka Jepang

Namun, dengan adanya perubahan ini, pengunjung diharuskan untuk memberikan informasi pribadi secara online sebelum memasuki negara tersebut.

Melansir dari Soranew24, Jumat (30/08/2024), Sistem otorisasi perjalanan baru ini, yang sementara dinamai JESTA, dikatakan akan berjalan mirip dengan ESTA (Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan) di Amerika Serikat. 

Baca Juga: Mengenal Osaka-Umeda, Rekomendasi Tempat Belanja dan Liburan Menyenangkan di Jepang

Tujuan dari sistem ini adalah mengurangi jumlah imigran ilegal yang datang ke Jepang dari negara dan wilayah bebas visa hingga tinggal di Jepang melebihi masa tinggal sah.

Pemerintah Jepang mengungkapkan, bahwa jumlah orang yang menyalahgunakan sistem ini dan tinggal secara ilegal di Jepang, cukup banyak. 

Oleh karena itu, pemerintah berencana menerapkan JESTA pada 2030. Lalu, akan dilakukan uji coba selama tahun fiskal ini.

Selain itu, sistem lain juga akan diluncurkan dalam masa uji coba selama tahun fiskal ini, yakni informasi penumpang akan dikirim ke Badan Layanan Imigrasi setelah prosedur naik ke pesawat selesai. 

Baca Juga: Menguak Keajaiban Tokyo DisneySea, Petualangan Laut di Tengah Jepang

Rincian ini akan diperiksa terhadap "daftar hitam" wisatawan, termasuk warga negara asing yang menarik perhatian dan mereka dengan catatan kriminal.

Kemudian, maskapai penerbangan akan diberi tahu sehingga mereka dapat menolak dan mencegah orang-orang ini bepergian ke Jepang.

Meskipun tujuannya adalah untuk menjaga keamanan Jepang dan para pengunjungnya, ini akan membuat pusing para wisatawan yang sudah terbiasa dengan kemudahan masuk ke Jepang dengan perjanjian pembebasan visa. 

Rincian lebih lanjut tentang bagaimana situs ini akan bekerja, termasuk jadwal untuk mengajukan permohonan dan persyaratan informasi pribadi, akan diberikan lebih dekat dengan tanggal peluncuran.

Baca Juga: Beginilah Sisi Gelap Jepang, Traveler Perlu Hati-hati dengan Toyoko Kids!

Dengan adanya perubahan ini, wisatawan dari 71 negara dan wilayah bebas visa berikut ini, akan diminta untuk melaporkan detail mereka menggunakan JESTA saat diluncurkan:

  1. Andorra
  2. Argentina
  3. Australia
  4. Austria
  5. Bahama
  6. Barbados
  7. Belgia
  8. Brasil
  9. Brunei
  10. Bulgaria
  11. Kanada
  12. Chili
  13. Kosta Rika
  14. Kroasia
  15. Siprus
  16. Republik Ceko
  17. Denmark
  18. Republik Dominika
  19. El Salvador
  20. Estonia
  21. Finlandia
  22. Prancis
  23. Jerman
  24. Yunani
  25. Guatemala
  26. Honduras
  27. Hong Kong
  28. Hongaria
  29. Islandia
  30. Indonesia
  31. Irlandia
  32. Israel
  33. Italia
  34. Latvia
  35. Lesotho
  36. Liechtenstein
  37. Lituania
  38. Luksemburg
  39. Makau
  40. Malaysia
  41. Malta
  42. Mauritius
  43. Meksiko
  44. Monako
  45. Belanda
  46. Selandia Baru
  47. Makedonia Utara
  48. Norwegia
  49. Panama
  50. Polandia
  51. Portugal
  52. Qatar
  53. Republik Korea
  54. Rumania
  55. San Marino
  56. Serbia
  57. Singapura
  58. Slovakia
  59. Slovenia
  60. Spanyol
  61. Suriname
  62. Swedia
  63. Swiss
  64. Taiwan
  65. Thailand
  66. Tunisia
  67. Turki
  68. Uni Emirat Arab 
  69. Inggris Raya 
  70. Amerika Serikat 
  71. Uruguay

Pemerintah berencana untuk mengalokasikan biaya penelitian untuk JESTA dalam anggaran tahun depan, dengan rencana untuk menerapkannya pada 2030.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Soranews24

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU