Rabu, 12 APRIL 2023 • 16:10 WIB

KAI Siapkan 120 Ribu Tiket dari Stasiun Malang untuk Idul Fitri 2023

Author

Calon penumpang kereta api padati stasiun Jember. (Z Creators/Arka Hatta)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya telah menyiapkan kurang lebih sebanyak 120 ribu tiket keberangkatan dari Stasiun Malang, Jawa Timur ke sejumlah daerah untuk menyambut perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa dari total tiket yang disediakan sebanyak 120.781 tiket keberangkatan asal Stasiun Malang tersebut, sebanyak 67 persen telah dipesan.

"Ada sebanyak 120.781 tiket yang disediakan. Dari total itu, hingga 11 April 2023 sudah dipesan 67 persen atau sebanyak 80.217 tiket untuk periode 14 April hingga 2 Mei 2023," kata Luqman, dikutip dari Antara pada Rabu (12/4/2023).

Ilustrasi KAI Gajayana. (Wikipedia)

Baca juga: PT KAI Siapkan 303 Perjalanan Kereta Api Tambahan di Masa Lebaran 2023

Akan ada lima perjalanan kereta api yang diberangkatkan dari Stasiun Malang dengan okupansi atau tingkat pemesanan paling tinggi.

Lima perjalanan tersebut adalah, Kereta Api Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen, Jakarta.

Kemudian, Kereta Api Jayabaya relasi Malang-Surabaya-Pasar Senen, Kereta Api Malabar relasi Malang-Bandung, Kereta Api Maliiboro Ekspres relasi Malang-Yogyakarta, dan Kereta Api Gajayana relasi Malang-Gambir, Jakarta.

Baca juga: Hore! PT KAI Bagi-bagi Tiket Kereta Api Eksekutif Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

"Untuk pemesanan pelanggan sebelum Lebaran paling favorit pada 19-20 April sebanyak 69 persen, atau dipesan sebanyak 4.453 tiket dari 6.442 yang disediakan per hari," ujarnya.

Selama masa Angkutan Lebaran 2023, KAI Daop 8 menyediakan sebanyak 6.442 tempat duduk setiap hari dengan keberangkatan dari Stasiun Malang. Dari total tersebut, terbagi dari 1.970 tempat duduk tambahan dan 4.472 tempat duduk reguler.

Para penumpang diingatkan untuk membawa bagasi sesuai dengan ketentuan. Bila berlebih, maka bakal dikenakan biaya sebesar Rp10 ribu per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6 ribu untuk kelas bisnis, dan Rp2 ribu untuk kelas ekonomi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU