Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan speedboat terbalik di perairan Bali saat menuju Sanur, Denpasar Bali Selasa (3/1/2023). Video tersebut telah menjadi sorotan media luar negeri.
Dilansir NCA, ombak kencang diduga jadi penyebab speedboat yang bawa puluhan turis itu terbalik. Para penumpang tampak terombang-ambing di laut menggunakan pelampung.
Baca juga: Turis di Karimunjawa Dievakuasi Kapal Pelni, Erick Thohir: Keselamatan adalah Nomor Satu
Video yang dibagikan oleh akun Instagram @punapibali itu mengatakan bahwa speedboat tersebut diduga mengalami kebocoran akibat hantaman ombak besar.
"Sebuah speedboat jurusan Nusa Penida menuju Sanur tenggelam di tengah laut, Selasa (3/1). Kapal tersebut diduga mengalami kebocoran akibat terhantam ombak besar," bunyi keterangan dalam video tersebut.
Salah satu penumpang mengatakan kepada kantor berita NCA bahwa ombak dengan cepat membanjiri perahu sehingga menyebabkannya tenggelam.
“Kejadian speedboat berawal dari cuaca,” kata penumpang tersebut.
“Speedboat tidak bisa melawan arus atau tidak bisa menahan ombak yang sangat besar sehingga air laut masuk ke dalam kapal dengan cepat," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa atas insiden ini. Namun, hal tersebut telah membuat turis Australia memperingatkan tentang risiko menggunakan speedboat di Bali.
Baca juga: Viral Bule Curhat Kena Scam di Desa Sade, Sandiaga Uno: Tidak Perlu Giring Opini Publik
Dia berbagi cerita pada NCA saat mengunjungi Bali, bersama suaminya, dia mengaku mengalami perjalanan menakutkan saat naik Speedboat tahun 2019 menuju Nusa Lembongan, Bali.
Setelah berada di bandara untuk pulang, dia mendengar berita dua orang meninggal di perairan yang sama, di mana kapal yang ditumpangi terbalik.
Turis tersebut mengungkapkan bahwa perlunya standar yang lebih baik, agar tidak ada lagi korban.
Sebanyak 28 turis yang berada di speedboat berhasil diselamatkan, meski mereka sempat terombang ambing di lautan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: