Ang Hauw Lang merupakan seorang tokoh penting yang pernah berjasa dalam sejarah bangsa Indonesia ketika Presiden Soekarno diasingkan ke Kota Ende pada 1934-1938.
Kala itu, Ang Hauw Lang menjadi kurir surat-surat dari Bung Karno untuk kawan-kawan seperjuangannya di pulau Jawa dan sebaliknya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan baik karena Ia adalah seorang pengusaha yang berniaga antar pulau saat itu.
Pada masa itu, hal ini tentu sangat beresiko dan berbahaya karena status Bung Karno yang merupakan tahanan politik diawasi secara ketat oleh Belanda. Sehingga, siapa pun yang terlihat berhubungan dengannya dipastikan akan menimbulkan kecurigaan dari pihak Belanda.
Keberanian Ang Hauw Lang untuk menjadi kurir bagi surat-surat penting tersebut membuat ia mendapat penghargaan yang tinggi dari Bung Karno. Bahkan, Bung Karno menganggap Ang Hauw Lang sebagai bapak angkatnya.
Sosok ini juga pernah ditampilkan dalam beberapa adegan dalam film berjudul “Ketika Bung di Ende”. Sebuah film produksi 2013 yang didanai oleh Kemendikbud dengan Baim Wong dan Paramita Rusady sebagai pemerannya.
Ang Hauw Lang meninggal dunia pada 15 Januari 1963 dan menolak permintaan Soekarno untuk dimakamkan di Tempat Makam Pahlawan karena beliau ingin dimakamkan berdampingan dengan istrinya. Seperti makam yang terlihat di Pekuburan Cina di Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT ini.
Saat pemakaman Ang Hauw Lang dilakukan, Presiden Soekarno sempat mengirimkan karangan bunga dan bendera merah putih besar yang menutupi peti Ang Hauw Lang, serta sebuah tulisan yang menerangkan bahwa Ang Hauw Lang adalah pejuang kemerdekaan. Prosesi pemakamannya pun dilakukan secara militer.
Artikel menarik lainnya:
- Gokil! Ada 'Finns Beach Club' di Sulawesi Selatan, Dibangun Pakai 5.000 Bambu
- Sosok Bripda Khoirul Anam, Korban Tewas Helikopter Jatuh di Babel Sempat Telepon Keluarga
- Terungkap! Di Sini Tempat Keluarga Besar Jokowi Pesan Busana Pernikahan Kaesang
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: