Senin, 04 APRIL 2022 • 10:40 WIB

5 Destinasi Wisata di Semarang yang Wajib Kamu Kunjungi saat Libur Lebaran

Author

Wisata Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc)

Tahun ini, warga diperbolehkan untuk mudik lebaran karena kasus COVID-19 yang menunjukkan tren penurunan. Itu artinya tempat-tempat wisata akan banyak dikunjungi saat libur lebaran.

Karena alasan ini pula, Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan desa wisata sebagai salah satu destinasi unggulan bagi wisatawan di musim libur lebaran 2022.

Dilansir Antara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Heru Subroto dalam acara Ngopi (Ngolah Pikir) Bareng bersama Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf) mengatakan ada lima titik destinasi wisata unggulan yang disiapkan untuk musim libur lebaran 2022.

Wisata Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc)

"Kita siapkan lima titik wisata unggulan yang dapat dinikmati wisatawan saat mudik lebaran yaitu Bukit Cinta, Candi Gedong Songo, Waterpark, pemandian air panas di Muncul, dan desa wisata yang ada di Kabupaten Kabupaten Semarang di antaranya Desa Lerep di lereng Gunung Ungaran,” kata Heru Subroto.

Di Desa Wisata Lerep, wisatawan dapat menikmati berbagai atraksi budaya dalam suasana alam Gunung Ungaran yang sejuk.

Baca juga: Tips Berwisata ala Luna Maya, Rajin Explore Biar Makin Bersyukur

Bupati Semarang Ngesti Nugraha juga mengatakan bahwa posisi Kabupaten Semarang sangat strategis karena berada di tengah destinasi unggulan Joglosemar (Yogyakarta, Solo, dan Semarang).

Akses menuju ke sana juga mudah dengan transportasi udara dan kereta api dari Semarang serta terhubung dengan jalan tol Jakarta-Bawen.

Ngesti Nugraha juga berharap ini membuka peluang yang baik dalam memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Semarang.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: