Kurang lebih sebanyak 200 ekor anak penyu dilepasliarkan ke Samudera Hindia, tepatnya dari Pesisir Barat Pantai Desa Muara Upu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Melansir Antara, Kamis (18/2), Kepala Desa Muara Upu Husnul Amir Harahap mengatakan jenis penyu yang dilepasliarkan itu adalah Penyu Lekang dan Penyu Hijau.
Husnul mengatakan ratusan anak penyu yang dilepas itu berasal dari penangkaran penyu pada bulan Oktober, Nopember dan Desember 2020.
"Tiga bulan sebelum masa akhir tahun, kebiasaan penyu itu bertelur. Menetas setelah 50-60 hari. Setelahnya bisa dilepas ke laut sesudah sebelumnya 4 hari anak penyu dipindah lebih dahulu ke sebuah kolam," ujarnya.
Penangkaran penyu milik masyarakat Muara Upu ini sudah ada sejak tahun 2019 lalu. Penangkaran dibangun dengan tujuan menjaga kelestarian satwa langka penyu.
"Penangkaran penyu tujuannya menjaga kelestarian satwa langka penyu khususnya di Pantai Muara Upu berpasir putih yang menyimpan potensi keindahan alam yang eksotis dan patut untuk dikembangkan," kata dia.
Bagi wisatawan yang ingin melepasliarkan anak penyu langka ini diharuskan membayar Rp20 ribu per ekor.
Diperkirakan, pada Maret 2021 mendatang, anak penyu yang akan dilepasliarkan dari Pantai Pasir Putih Muara Upu jumlahnya lebih banyak lagi dari yang sekarang.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: