Visa adalah dokumen yang paling penting dan harus dibawa saat seseorang bepergian ke luar negeri selain paspor. Jika tak memiliki visa atau tak membawanya, bisa saja seseorang akan ditolak dan dideportasi dari sebuah negara. Tapi taukah kamu ternyata visa terdiri dari banyak jenis. Ini tergantung pada fungsi dan kebutuhannya. Mau tau apa-apa saja jenis visa dan fungsinya? Simak ulasan berikut ini.
1. Visa kerja
Visa ini digunakan untuk orang-orang yang bekerja di perusahaan negara tujuan. Biasanya ini berlangsung dalam kurun waktu yang lama hingga bertahun-tahun. Penggunaan visa kerja ini disesuaikan dengan lamanya kontrak kerja.
2. Visa kunjungan sementara
Visa yang satu ini digunakan jika kamu ingin berlibur di suatu negara. Pemegang visa ini akan diizinkan masuk ke negara tujuan setelah memenuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa. Kamu harus tau nih, setiap negara memiliki ketentuan dan cara yang berbeda untuk membuat visa.
3. Visa bisnis
Sesuai dengan namanya, visa ini memang diperuntukkan untuk kegiatan bisnis. Dengan menggunakan visa ini maka kamu dapat tinggal di negara tujuan dalam waktu yang lama, bahkan mendapatkan izin tinggal permanen.
4. Visa transit
Visa ini berfungsi untuk melakukan transit di suatu negara sebelum menuju negara tujuan. Tapi kamu harus perhatikan apakah visa yang kamu gunakan hanya berlaku di area bandara, atau untuk seluruh negara. Bila kamu punya visa yang hanya berlaku di bandara (Airport Transit Visa), maka artinya kamu tidak boleh keluar dari bandara sampai menunggu penerbangan selanjutnya.
5. Visa keluarga
Visa ini bisa digunakan untuk bertemu keluarga yang berada di luar negeri. Pemegang visa ini bisa tinggal di kediaman keluarga selama 3 bulan atau 90 hari. Namun saat mengajukan visa ini, kamu harus melengkapi dokumen berupa surat undangan dari keluarga yang tinggal di negara tujuan.
6. Visa pertukaran pelajar
Biasanya, visa ini digunakan untuk seseorang yang mengikuti program pertukaran pelajar antar sekolah atau kampus. Untuk membuat visa ini juga cukup mudah karena dibantu oleh instansi terkait.
7. Exit visa
Visa ini berfungsi untuk seorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara karena habis ditahan atau dipenjara. Namun, visa ini juga bisa digunakan untuk orang-orang yang ingin keluar dari negaranya menuju negara baru. Biasanya pemegang visa ini hanya bisa mengunjungi negara yang tertulis dalam exit visa.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: