Jumat, 25 OKTOBER 2024 • 15:30 WIB

Oppa Express Malang, Sensasi Ngafe sambil Nonton Netflix ala Korea

Author

OPPA EXPRESS 3

INDOZONE.ID - Malang semakin memanjakan pecinta kuliner dan hiburan dengan hadirnya Oppa Express, sebuah kafe berkonsep Korea yang menawarkan pengalaman unik, yakni ngopi sambil menonton Netflix.

Berlokasi di Jl. Jendral Basuki Rachmad No. 41, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Oppa Express memiliki interior yang sangat Instagramable.

Dinding-dindingnya dihiasi poster drama Korea dan berbagai pernak-pernik khas Negeri Ginseng, menciptakan suasana cozy dan homey, saat pengunjung melangkahkan kaki ke dalam kafe ini.

Baca Juga: Ngopi sambil Nugas di Cafe Malang dengan Suasana Menyenangkan

Keunikan Oppa Express

Oppa Express memiliki beberapa keunikan yang membuatnya berbeda dengan kafe-kafe lain yang ada di Malang. 

1. Ruang Private untuk Nonton Netflix

Oppa Express menawarkan ruangan-ruangan privat yang dilengkapi televisi dan akses ke berbagai platform streaming, termasuk Netflix. Pengunjung dapat memilih film atau drama favorit untuk menemani waktu bersantai.

2. Menu Makanan dan Minuman yang Menggoda

Selain suasana yang nyaman, kafe ini menyajikan beragam menu makanan dan minuman menggugah selera, mulai dari jajanan Korea seperti tteokbokki dan kimbap, hingga minuman kekinian seperti coffee latte dan fruit tea.

Baca Juga: 7 Cafe Dekat Stasiun Bogor Bisa untuk WFC: Wifi Cepat, Nyaman, dan Instagramable

3. Harga Terjangkau

Meskipun menawarkan konsep yang unik, harga yang ditawarkan di Oppa Express cukup terjangkau, memungkinkan pengunjung menikmati semua fasilitas tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam.

Oppa Express buka setiap Selasa hingga Minggu dari pukul 10.00 hingga 23.30 WIB.

Jika kamu sedang berada di Malang, jangan lewatkan kesempatan untuk mengunjungi kafe unik ini. Dijamin, Anda akan ketagihan!

 


Banner Z Creators Universitas Muhammadiyah Malang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan