INDOZONE.ID – Akses menuju bandara di Jakarta kini semakin sulit diprediksi. Hujan deras yang kerap mengguyur membuat jalanan macet parah, sementara waktu keberangkatan pesawat tak bisa menunggu.
Tak heran, banyak traveler kini waswas setiap kali harus berangkat ke bandara. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, jumlah penumpang penerbangan domestik di bandara Jakarta mencapai 1,3 hingga 1,7 juta orang setiap bulannya.
Angka ini menunjukkan betapa padatnya aktivitas penerbangan, yang tentu membuat akses ke bandara semakin penuh sesak, terutama di jam-jam sibuk.
Di tengah situasi tersebut, banyak orang memilih moda transportasi yang paling praktis taksi online. Salah satunya, Grab, yang kini menghadirkan layanan baru untuk memberikan ketenangan ekstra bagi para penumpang menuju bandara.
Menariknya, traveler bisa dimanjakan oleh “Jaminan On Time Kejar Pesawat”, yang memberikan jaminan uang kembali hingga Rp3,3 juta jika pengguna ketinggalan pesawat akibat keterlambatan penjemputan.
“Kami memahami bahwa bagi banyak traveler, ketepatan waktu adalah segalanya. Kami memberikan ketenangan dan kepastian dalam merencanakan perjalanan ke bandara dengan jaminan ketepatan waktu penjemputan. Bahkan jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pengguna tetap terlindungi,” ujar Director of Mobility Grab Indonesia Tyas Widyastuti di Jakarta.
Baca juga: Indonesia Tambah Jumlah Bandara Internasional untuk Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi
Lebih lanjut, Tyas menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari komitmennya untuk terus berinovasi sesuai kebutuhan masyarakat. Selain memastikan ketepatan waktu, pengguna bisa merasakan pengalaman berkendara yang nyaman, aman, andal, dan terjadwal.
“Tepatnya mulai dari proses pemesanan hingga penumpang tiba di bandara dengan tepat waktu,” tambahnya.
Baca juga: Panduan Lengkap Terminal 3 Internasional Soekarno-Hatta, Penerbangan & Fasilitas Premium
Manfaatkan Fitur Advance Booking
Traveler bisa memanfaatkan fitur Advance Booking, yang mana bisa menjadwalkan perjalanan ke bandara mulai dari 75 menit hingga 90 hari sebelum keberangkatan. Namun pemesanan harus dilakukan maksimal 12 jam sebelum waktu penjemputan, dengan pengemudi yang akan datang 15–30 menit lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.
Apabila terjadi keterlambatan penjemputan hingga menyebabkan penumpang ketinggalan pesawat, traveler bahkan bisa mendapatkan kompensasi sesuai dengan biaya tiket penerbangan yang terlewat.
Untuk saat ini, kompensasi ini sementara hanya diterapkan di wilayah Jakarta.
Dengan adanya jaminan ini, para traveler kini bisa berangkat ke bandara tanpa rasa cemas dan tanpa drama ketinggalan pesawat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara