Selasa, 09 SEPTEMBER 2025 • 07:55 WIB

Kunjungan ke Batu Belubang, Komisi VII DPR: Babel Harus Punya Desa Wisata yang Mandiri

Author

Kunjungan Komisi VII DPR ke Bangka Belitung (Gerindra.id) 

INDOZONE.ID - Komisi VII DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Desa Wisata Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penerapan standardisasi desa wisata di daerah tersebut.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Desa Wisata Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan yang pertama kalinya mereka lakukan.

"Kami ke sini untuk membicarakan standardisasi desa dan kampung wisata, karena saat ini kami juga sedang membahas RUU Kepariwisataan," jelas Saraswati di Pangkalpinang, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Pertumbuhan Wisata Nusantara Dorong Citra Positif Pariwisata Indonesia

Saraswati menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi desa wisata yang sangat besar, berkat kekayaan hayati dan budayanya. 

Namun, agar pengembangannya maksimal, diperlukan standardisasi agar desa wisata tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga bisa dipromosikan hingga ke mancanegara.

"Babel menjadi salah satu fokus pengembangan desa wisata karena memiliki daya tarik yang sudah dikenal luas. Jangan sampai Babel hanya terkenal karena pernah diangkat dalam film, tapi kemudian tidak lagi dikembangkan," tambahnya.

Dalam kunjungan ini, tim Komisi VII tidak hanya sekadar berbincang, tetapi juga meninjau langsung desa wisata di Babel. 

Baca juga: Aplikasi All Indonesia Resmi Diluncurkan, Wisatawan Kini Lebih Mudah Masuk ke Indonesia

Mereka ingin melihat sejauh mana penerapan standardisasi berdasarkan tahapan, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga akhirnya mandiri.

"Fokus kita adalah desa-desa wisata. Harapannya Babel memiliki desa wisata yang benar-benar mandiri," pungkas Saraswati.

Sebelum meninjau lokasi, mereka juga akan bersilaturahmi dengan Gubernur dan Dinas Pariwisata setempat untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, sekaligus menegaskan pentingnya standardisasi sesuai dengan Undang-Undang Kepariwisataan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Gerindra.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU