Rabu, 03 SEPTEMBER 2025 • 15:09 WIB

Aksi Demo Belum Reda, Pemerintah Bolehkan Wisman Liburan, Catat 5 Nomor Penting Ini

Author

Galeri Nasional Indonesia. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Aksi demo belum mereda di sejumlah wilayah, tak terkecuali destinasi wisata populer di Indonesia. Namun demikian, pemerintah tetap bolehkan wisatawan mancanegara (wisman) untuk liburan keliling Indonesia.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, menyikapi perkembangan terkini di Indonesia, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia memastikan bahwa Indonesia tetap menyambut kehadiran wisatawan mancanegara. Kementerian Pariwisata menjamin semua destinasi wisata tetap bisa diakses seperti biasa. 

“Kami sangat memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan para wisatawan agar memiliki kenangan indah berwisata di Indonesia,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Mulai 1 September, Wisman Wajib Isi Form Kedatangan via Aplikasi All Indonesia


Beri Rasa Aman ke Wisatawan

Sektor pariwisata memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di Triwulan 2 tahun 2025 yakni sebesar 5,12%. Rasa aman dan nyaman menjadi faktor yang dibutuhkan dalam kunjungan wisatawan mancanegara dan perjalanan wisatawan nusantara. 

Menpar mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga dan merawat pariwisata Indonesia.

“Mari kita jaga dan rawat pariwisata Indonesia, karena pariwisata yang tumbuh adalah pariwisata yang dikelola bersama, dengan semangat gotong royong dan kepedulian,” sambungnya. 

Baca juga: Bangga! Bus Wonderful Indonesia Keliling Eropa Modal Gede Buat Datengin 16 Juta Wisman

Catat Nomor Darurat Ini

Bagi wisatawan, yang memerlukan bantuan atau memiliki pertanyaan mendesak, dapat menghubungi hotline 24 jam berikut:

  • Halo Wonderful (Ministry of Tourism): 
    +62 811-895-6767 (WhatsApp)
    +62 21-3838-000 (Phone)
  • Polisi: 110 / 112
  • Pemadam Kebakaran: 113 / 1131
  • Ambulans: 118 / 119
  • Pencarian dan Pertolongan (SAR): 115

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemenpar

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU