Kapal wisatawan tenggelam di Pulau Tikus Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu memperketat akses wisata ke destinasi Pulau Tikus Kota Bengkulu usai kejadian kapal wisata yang karam diterjang gelombang laut pada Minggu 11 Mei 2025.
"Kita memperketat, tapi tidak menutup, Karena bagaimanapun juga musibah itu terjadi di manapun saja, tapi ketika ada kelalaian di sana ada pelanggaran di sana harus ditindak," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, seperti dilansir Antara Selasa (13/5/2025).
Gubernur Helmi Hasan menegaskan kejadian seperti itu tidak boleh terulang, harus ada perbaikan dari sisi keamanan, menekan risiko yang membahayakan keselamatan.
"Dan tentu kepolisian harus menegakkan hukum, dan kepolisian sudah melakukan langkah-langkah hukum yang harus dilakukan. Dan kemudian ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh siapapun di republik ini tentu akan ada tindakan-tindakan hukum yang akan dilakukan dan tentu saja hal seperti ini tidak boleh terulang kembali," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara